Kompol Hasby Ristama dari Satuan Penjagaan Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kecelakaan tersebut mengingatkan kembali akan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan perlunya kehati-hatian saat berkendara, terutama saat mendekati gerbang tol.
Dengan adanya peristiwa ini, masyarakat diingatkan untuk selalu memperhatikan keselamatan dalam berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat mendekati gerbang tol, serta memberikan jarak yang cukup dengan kendaraan di depan. Keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijunjung tinggi demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.