Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Jadi Pengingat Penting Keselamatan Berkendara

JABAR EKSPRES – Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Halim Utama arah Bekasi menuju Jakarta, mengingatkan kembali akan pentingnya keselamatan berkendara saat mengantre di gerbang tol. Peristiwa ini menyoroti perlunya kesadaran dan kewaspadaan dari para pengemudi dalam menghadapi situasi lalu lintas yang padat.

Menurut Jusri Pulubuhu, seorang praktisi keselamatan berkendara, terdapat beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghindari kecelakaan, salah satunya adalah dengan mengenali dan mematuhi rambu lalu lintas. Jusri menegaskan bahwa di setiap pintu tol biasanya sudah terpasang rambu atau penanda untuk mengingatkan pengemudi agar mengurangi kecepatan.

Tidak hanya itu, terdapat juga speed bumper atau polisi tidur yang berfungsi sebagai pengingat bagi pengemudi untuk tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi saat mendekati gerbang tol. Namun, respons dari pengemudi terhadap tanda-tanda tersebut tidak selalu sama, dengan beberapa pengemudi tetap memacu kendaraannya meskipun telah melihat dan merasakan adanya peringatan.

Jusri menekankan pentingnya mengurangi kecepatan kendaraan serta memberi jarak yang cukup dengan mobil di depan saat dalam antrean pembayaran tol. Idealnya, pengemudi sudah mengurangi kecepatan sekitar 300-400 meter dari gerbang tol. Meskipun demikian, pengemudi tetap harus memperhatikan kondisi mobil di belakangnya untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.

Selain itu, memberikan jarak yang cukup dengan mobil di depan juga penting untuk memberikan waktu reaksi yang cukup jika terjadi rem blong dari kendaraan di belakang. Jusri menyarankan agar pengemudi menjaga jarak sekitar 10 meter dengan mobil di depannya untuk menciptakan situasi yang lebih aman.

Kecelakaan beruntun yang terjadi sebelumnya di Gerbang Tol Halim Utama menambah catatan kelam akan keselamatan berkendara di jalan tol. Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh sebuah truk engkel yang melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Berita Terkait