JABAR EKSPRES – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jawa Barat kian memprihatinkan. Angkanya cukup tinggi jika dibandingkan sejumlah provinsi di Indonesia.
Tingginya kasus itu tercatat dalam data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni). Berdasarkan sistem yang dikembangkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak itu, tercatat kasus di Jabar cukup banyak.
Pada 2023 ada 2.819 kasus kekerasan perempuan dan anak di Jabar. Jumlah itu jadi tertinggi jika dibanding provinsi lain. Jumlah itu juga naik jika dibanding 2022 yang tercatat ada 2.001 kasus.
Sedangkan pada 2024 ini, sejak 1 Januari hingga Rabu (27/03) tercatat juga sudah ada laporan kasus masuk di Jabar. Jumlahnya 408 kasus. Terbanyak kedua setelah Jawa Timur.’
BACA JUGA: Diperiksa 7 Jam, Kepala BKPSDM Majalengka Resmi Ditahan
Jika dirincikan, kasus itu terdiri dari 123 korban laki-laki dan 250 korban perempuan. Sementara jika berdasar kota kabupaten, Kabupaten Bekasi menduduki urutan tertinggi di Jabar dengan 57 kasus.
Berdasarkan tempat kejadian, kasus terbanyak terjadi di rumah tangga dengan 231 kasus. Lalu di tempat lainnya 110 kasus, sekolah 41 kasus, fasilitas umum 22 kasus, tempat kerja 3 kasus, dan lembaga pendidikan kilat 1 kasus.
Kemudian kekerasan seksual menduduki urutan teratas dengan 228 kasus jika dilihat dari jenis kekerasan. Kemudian kekerasan fisik 108 kasus dan 102 kasus kekerasan psikis.
DP3AKB Klaim Bentuk Keberhasilan Program Berani Lapor
Dinas Pemperdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (DP3AKB) Jabar mengklaim tingginya kasus itu bisa dinilai positif. Sekretaris DP3AKB Jabar, Eva Fandora mengungkapkan, tingginya kasus itu bisa dilihat dari berbagai sudut pandang.
Salah satunya adalah sudut pandang positif bahwa program sosialisasi yang dilakukan DP3AKB untuk menstimulus para korban untuk berani melapor adalah berhasil. “Sisi positifnya sekarang orang berani melapor. Mungkin dulu kasus juga banyak tapi orang tidak berani lapor,” katanya Senin (25/03).
Eva melanjutkan, sosialisasi yang dimaksud salah satunya melalui program Jabar Berani Cegah Tindakan Kekerasan (Jabar Cekas). Salah satunya yang dikampanyekan adalah berani melapor.
Selain itu, saat ini mekanisme pelaporan kasus juga telah banyak media yang bisa diakses. Mulai dari melalui UPTD di tingkat daerah, hingga memanfaatkan aplikasi Sapawarga.