Ketahui Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di BCA Buat Bagi-Bagi THR Lebaran 2024

Ketahui Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di BCA Buat Bagi-Bagi THR Lebaran 2024
Ketahui Syarat dan Cara Tukar Uang Baru di BCA Buat Bagi-Bagi THR Lebaran 2024
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketahui syarat dan cara tukar uang baru di BCA untuk THR lebaran 2024.

Selain memastikan ketersediaan uang tunai, BCA juga memperhatikan kebutuhan nasabah untuk menukar uang.

Menurut keterangan resmi, BCA menyediakan layanan penukaran uang di wilayah Jabodetabek, dengan 39 Kantor Cabang Utama (KCU) di Jabodebek melayani pada 1-5 April 2024.

Baca Juga:Spesifikasi dan Rencana Peluncuran Samsung Galaxy M55 5GOne Piece: Misteri Robot Kuno yang Menyerang Mariejoa

Selain itu, BCA juga menyediakan layanan melalui mobil kas keliling di area Istora Senayan selama 28-31 Maret 2024 dan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta Cikampek selama 2-5 April 2024.

Di luar wilayah Jabodetabek, layanan penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) disesuaikan dengan ketersediaan di masing-masing cabang.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk, Jahja Setiaatmadja, menyatakan harapannya bahwa kesiapan BCA dalam memenuhi kebutuhan uang tunai selama Ramadan dapat memberikan kontribusi positif dalam perputaran uang di masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain peningkatan transaksi dengan uang tunai, BCA juga memproyeksikan peningkatan jumlah transaksi di kanal digital.

Oleh karena itu, BCA memastikan nasabah dapat menikmati layanan perbankan BCA melalui aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking (KlikBCA), serta ATM BCA.

Setelah proses penukaran selesai, petugas bank akan memberikan uang dengan pecahan tertentu sesuai nominal yang disetorkan.

0 Komentar