Sambara Diganti, Cek Nopol dan Pajak Kendaraan Kini Pakai Sapawarga

JABAR EKSPRES – Aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat atau Sambara kini masuk dalam aplikasi Sapawarga. Sehingga, masyarakat Jawa Barat yang ingin mengecek nopol kendaraan, pajak kendaraan, pembayaran, dan lain-lain harus memiliki aplikasi Sapawarga terlebih dahulu.

“Saat ini harus menggunakan aplikasi Sapawarga yang bisa diunduh dari Google Playstore maupun App Store. Didalamnya ada pilihan menu untuk mengakses fitur layanan Sambara baik untuk pengecekan pajak kendaraan bermotor dan lain-lain,” kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, Sabtu 23 Maret 2024.

Biasanya masyarakat Jawa Barat tak terkecuali warga Kota Banjar menggunakan aplikasi Sambara untuk mengecek dan membayar pajak kendaraan bermotor. Cukup dengan memasukan nomor plat kendaraan, maka informasi biaya pajak kendaraan akan muncul melalui aplikasi Sambara tersebut.

BACA JUGA: Canggih! Cek dan Bayar Pajak Kendaraan Serta PBB bisa Pakai Mesin Samsat Digital Kota Banjar

“Sambara kini masuk dalam aplikasi Sapawarga, jadi masyarakat harus memiliki aplikasi ini sebagai gantinya aplikasi Sambara,” ucapnya.

Disadur dari website resmi bapenda.jabarprov.go.id, Sambara yang kini hadir dalam aplikasi Sapawarga merupakan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan yang berupa aplikasi smartphone berbasis Android dan iOS.

Dengan hadirnya Sambara di aplikasi Sapawarga, Wajib Pajak dapat mengakses Layanan Pembayaran Pajak Tahunan di mana saja dan kapan saja. Lalu, wajib pajak juga dapat melaporkan kendaraannya yang sudah dijual untuk memperoleh update status kepemilikan.

Selain itu, Pembayaran Pajak kendaraan Bermotor Tahunan pun dapat dilakukan melalui Sambara di aplikasi Sapawarga, dengan terlebih dahulu melakukan Pendaftaran secara online untuk memperoleh Kode Bayar, hingga melakukan pembayaran. (CEP)

BACA JUGA: Di Kota Banjar, Bayar PBB dengan QRIS dan VA Dapat Diskon hingga 10 Persen

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan