JABAR EKSPRES – Selain isu penyelewengan dana BOS di SMA Negeri 1 Banjar, beberapa sekolah menengah pertama (SMP) juga terkena isu tak sedap.
Dugaan tuduhan korupsi dana BOS tahun 2022-2023 itu muncul di salah satu artikel portal online. Dalam narasinya menyebut, SMPN 3 Banjar telah mengakali dan menyalahgunakan bantuan BOS rentang waktu tahun 2022-2023.
“Kita merasa disudutkan dengan tuduhan itu karena dugaan-dugaan penyelewengan dana BOS yang diterbitkan di artikel itu tidak benar. Sepihak, dan tidak ada konfirmasinya kepada kami,” kata Kepala UPTD SMPN 3 Banjar, Nia Kurniasih, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 22 Maret 2024.
Nia menjelaskan, setiap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selalu digunakan sesuai peruntukannya melalui petunjuk teknis yang benar.
BACA JUGA: SMAN 1 Banjar Diterpa Isu Dugaan Korupsi Dana BOS, Ini Dalih Sang Kepsek
“Penyelewengan dalam hal apa? Kita sesuai aturan. Setiap ada perbaikan kita gunakan dengan dana BOS, sesuai porsi dan peruntukannya. Kami juga rutin melaporkan penggunaan uang BOS itu,” jelasnya.
Menurutnya, artikel yang telah menyudutkan pihaknya memiliki itikad yang tidak baik. Sebab, sebelum diterbitkan, tidak ada konfirmasi resmi dan tidak ada penjelasan komprehemsif dari pihak sekolah.
“Kami telah mendapat penghargaan Adiwiyata tingkat Nasional, kemudian penghargaan sekolah sehat, lalu penghargaan-penghargaan lain yang itu tidak mungkin didapatkan jika kami melakukan penyelewengan dana BOS,” bebernya.
BACA JUGA: Jasad Korban Tenggelam di Sungai Citanduy Ditemukan di Madura
Penghargaan-penghargaan itu, kata dia, sebagai bukti bahwa penggunaan BOS dilaksanakan dengan baik dan sesuai. Lantaran selain administrasi, sarana dan prasarana sekolah juga menjadi penilaian.
“Jika ada masalah, akan sulit bagi kami untuk mendapatkan penghargaan-penghargaan itu,” ucapnya.
Sementara itu, isu yang sama juga menerpa SMA Negeri 1 Banjar. Isu penyelewengan berawal dari munculnya artikel di portal online. Namun belakangan, artikel itu telah dihapus (take down).
“Kalau tidak ditake down, kami akan melakulan upaya hukum karena sudah menuduh sepihak,” kata Ketua Komite SMA 1 Banjar, Hendrayana yang juga berprofesi sebagai Advokat. (CEP)
BACA JUGA: SMPN 1 Cimahi Ajarkan Siswa Bangun Karakter dan Nilai-Nilai Toleransi