Jabar Ekspres – Cyrus Margono resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada Kamis, 21 Maret 2024, pengambilan sumpah WNI dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta.
Proses pengambilan sumpah dibuka dengan sambutan Kepala Kanwil DKI Jakarta Kemenkumham, Ibnu Chuldun. Pemain kelahiran 9 November 2001 dengan tinggi 190 cm ini kemudian mengucapkan sumpah setia sebagai WNI sambil mengikuti perkataan Ibnu.
Keinginan pemain berusia 22 tahun itu untuk membela timnas Indonesia sudah diutarakan sejak 2022. Berdasarkan Informasi yang didapat Cyrus tidak termasuk dalam kategori pemain naturalisasi. Prosesnya pun tidak perlu melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetapi langsung ke Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Ia berstatus mengambil kewarganeraan Indonesia-nya yang sempat dilepas sebelumnya melalui jalur aturan baru Kemenkumhan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.
