Modal Dasar Jamkrida Jabar Meroket jadi Rp1,041 T, Keberpihakan ke UMKM Dipertanyakan

JABAR EKSPRES – Modal dasar Jamkrida Jabar bakal meroket. Karena, usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar itu telah disetujui DPRD Jabar.

Pengesahan raperda itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Rabu (20/03). Itu juga bebarengan dengan pengesahan raperda terkait perubahan bentuk perusahaan itu menjadi perseoran daerah.

Modal dasar Jamkrida Jabar mulanya adalah Rp300 miliar. Kini meroket menjadi Rp1,041 triliun.

BACA JUGA: Raperda Sudah Disahkan, 4 BPR Jabar Bakal Segera Dimerger

Wakil Ketua Pansus V Husin mengungkapkan, pansus sependapat bahwa peningkatan penyertaan modal itu untuk menjaga agar total gearing tatio perusahaan tetap dalam posisi ideal. “Aturan OJK mewajibkan total gearing ratio paling tinggi adalah 40 kali,” katanya dalam laporan pansus itu.

Pansus mencatat bahwa realisasi penyertaan modal kepada Jamkrida Jabar hingga 2023 adalah Rp 260 miliar dari Pemprov Jabar dan Rp 200 juta dari Yayasan Kesejahteraan Pegawai Bank BJB.

Menurut Pansus V, Jamkrida Jabar dibentuk memiliki fungsi untuk meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan ekonomi khususnya koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melaui pemberian jasa penjaminan kredit. Namun sepertinya keberpihakan terhadap UMKM itu belum maksimal dan perlu ditingkatkan.

Di sisi lain, masih minimnya keberpihakan itu terlihat dari data laporan tahunan Jamkrida Jabar pada 2022. Tercatat bahwa volume penjaminan yang dilakukan oleh perusahaan itu masih banyak tertumpu pada kredit non produktif dari pada kredit produktif yang biasa dimanfaatkan para pelaku UMKM.

Dalam laporan itu tercatat bahwa volume penjaminan kredit non produktif 2022 ada di angka Rp4,407 triliun. Sementara kredit produktif hanya di angka Rp2,386 triliun.

Volume penjaminan kredit itu jika diuraikan terdiri dari beberapa kategori, yaitu kredit usaha menengah dengan Rp765,8 miliar, kredit usaha kecil Rp76,7 miliar, kredit usaha mikro Rp325,054 miliar, kredit koperasi Rp236,5 miliar, kredit konstruksi Rp514,7 miliar, kredit garansi Rp459 miliar, surety bond Rp7 miliar dan kredit multiguna Rp4,407 triliun.

Sementara itu Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA) Jabar Lusi Lesminingwati sependapat bahwa peran Jamkrida Jabar ke sektor UMKM perlu digenjot. Jamkrida Jabar perlu meningkatkan penjaminan produktifnya. “Untuk penjaminan produktifnya yang akan kami dorong. Sudah harus masuk kesitu (Penjaminan produktif.red) jangan konsumen aja,” katanya, selepas Rapat Paripurna.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan