Pemprov Jabar Bakal Bentuk BUMD Baru Bidang Transportasi Umum

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. BUMD tersebut akan fokus untuk pengelolaan transportasi umum.

 

Pembahasan pembentukan BUMD baru itu masih mencuat di internal Pemprov Jabar. Misalnya pembahasan dengan Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan (BIA), Sekretaris Daerah, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

 

Kepala Biro BIA Jabar Lusi Lesminingwati mengungkapkan, rencana pembentukan BUMD itu tentunya perlu dasar yang kuat. Sehingga membutuhkan kajian yang cukup matang. “Kajian ada di Dinas Perhubungan. Jadi masih dikaji terkait kemanfaatannya sejauh mana,” katanya saat ditemui Jabar Ekspres beberapa hari lalu.

BACA JUGA: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Usaha Kecil Menengah, Disdagkoperin Siapkan Strategi Ini

Lusi menambahkan, jika nanti disetujui, maka kedepannya akan banyak program-program pengelolaan dari Dishub yang juga akan dibagi ke BUMD tersebut. “Termasuk terkait Light Rail Train (LRT) nanti,” imbuhnya.

 

Saat ini sedikitnya ada 41 BUMD yang sahamnya dimiliki Pemprov Jabar. BUMD terbagi dalam dua jenis, yaitu dalam bentuk lembaga keuangan dan non lembaga keuangan.

 

BUMD non lembaga keuangan seperti PT Agro Jabar dan PT Agronesia yang bergerak di bidang agribisnis, perdagangan dan industri. PT Jaswita Jabar yang bergerak di bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif. PT Tirta Gemah Ripah di bidang layanan utilitas air. PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) yang bergerak di layanan kebandarudaraan. Hingga PT Migas Utama Jabar (MUJ) di bidang migas atau energi.

 

Sementara untuk BUMD kategori lembaga keuangan seperti Bank BJB, Askrida, Jamkrida Jabar. Ditambah 15 BPR dan 14 LKM. Terbaru, empat BPR milik Pemprov Jabar juga bakal dimerger. Yaitu Perseoran Terbatas (PT) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Utama Jabar, PT BPR Wibawa Mukti Jabar, PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar, dan PT BPR Majalengka Jabar.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan