Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil di Aplikasi DANA, Mudah dan Cepat

Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil di Aplikasi DANA, Mudah dan Cepat
Cara Aktifkan Fitur DANA Cicil di Aplikasi DANA, Mudah dan Cepat
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Cara aktifkan fitur DANA Cicil di aplikasi DANA sangat mudah dalam aplikasi. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk berbelanja tanpa harus membayar secara tunai di awal, dengan opsi pembayaran cicilan setiap dua minggu.

Namun, perlu dicatat bahwa fitur ini tidak sama dengan paylater yang seringkali ditawarkan oleh layanan fintech lainnya.

Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap mengenai fitur DANA Cicil, termasuk informasi tentang limitnya dan cara menggunakannya.

Baca Juga:Satgas PASTI Blokir Rekening Smart Wallet, Para Member Cuma Bisa Gigit Jari4 Aplikasi Penghasil Uang yang Mampu Hasilkan hingga Ratusan Ribu Per Hari, Buktikan Sendiri!

Fitur DANA Cicil

DANA Cicil memungkinkan pengguna untuk membeli barang atau jasa secara langsung dan membayarnya secara bertahap setiap dua minggu.

Fitur ini telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga pengguna dapat merasa aman dan yakin akan legalitasnya.

Meskipun termasuk fitur kredit, DANA Cicil tidak membebankan bunga kepada pengguna, hanya dikenakan biaya administrasi sebesar 1% dari jumlah pinjaman.

Selain itu, pengguna dapat memilih jangka waktu pembayaran cicilan selama 3, 6, 9, atau 12 bulan.

Limit DANA Cicil ditentukan berdasarkan skor kredit pengguna, riwayat transaksi, dan verifikasi data. Secara maksimal, limit yang dapat diberikan oleh DANA Cicil adalah Rp15.000.000.

Cara Aktifkan dan Menggunakan DANA Cicil

Untuk menggunakan fitur DANA Cicil, pengguna perlu mengaktifkannya terlebih dahulu dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi DANA.

2. Pilih menu “DANA Cicil” pada beranda.

3. Setujui dan ceklis syarat dan ketentuannya.

4. Klik tombol “Aktivasi Sekarang”.

0 Komentar