JABAR EKSPRES – Sudah sembilan hari berlalu sejak Minggu (10/4) hingga Rabu (19/4), Fikri Firdaus (35) yang merupakan seorang tukang rias pengantin di Sukabumi mendapatkan penganiayaan saat hendak menagih hutang atas jasanya.
DH (56 tahun) saat ini masih dalam kejaran pihak kepolisan lantaran ia melakukan aksi penganiayaan tersebut, belakangan diketahui hutang yang dimaksud adalah hutang sisa jasa rias pengantin saat anak dari DH menikah.
Kapolsek Cikole, AKP Cepi Hermawan mengatakan bahwa saat ini DH masih dalam proses pengejaran pihaknya, terduga pelaku saat ini kabur ataupun bersembunyi dari kejaran polisi.
BACA JUGA: Nasib Pilu Tukang Rias Pengantin di Sukabumi: Bukannya Dapat Uang, Malah Dapat Salam Olahraga
“Kita masih tetap pengejaran pelaku sampai tertangkap kang,”ujarnya pada Jabar Eskpres Rabu (19/3/2024).
Diberitakan sebelumnya, keluarga DH masih mempunyai sisa hutang atas jasa rias sebesar Rp8.450.000 kepada pihak Fikri Firdaus. Kemudian, DH berjanji akan melunasi hutang setelah acara pernikahan sang anak.
Namun, kabar baik yang dijanjikan itu tak kunjung datang. Korban akhirnya menagih ucapan manis yang sempat dijanjikan oleh DH kepada dirinya.
Saat korban menyambangi rumah DH untuk menagih utang tersebut, ada hal yang membuat DH emosi sehingga dirinya melempar gelas pada korban. Lalu, Fikri mendapatkan luka pada bagian pelipis kepala.
BACA JUGA: Sempat Melambung Tinggi, Harga Daging Sapi di Sukabumi Kini Turun hingga Puluhan Ribu