Aksi Balap Liar di Majalaya, Puluhan Sepeda Motor dan Sajam Berhasil Diamankan

JABAR EKSPRES – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Majalaya melakukan penertiban aksi balap liar yang kerap terjadi saat bulan ramadhan di beberapa ruas jalan di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi mengatakan razia ini dilakukan sebelum waktu buka puasa dan sebelum waktu sahur. Terlebih banyak juga masyarakat yang mengeluhkan adanya kegiatan balap liar ini pada bulan ramadhan.

“Sesuai dengan laporan dan pengaduan dari masyarakat bahwa di Majalaya khususnya kerap digelar beberapa kegiatan yang merupakan kegiatan balap liar yang disinyalir juga ada kelompok yang mengkoordinir,” ujar Aep saat dikonfirmasi, Minggu (17/3).

BACA JUGA: Banyak Pendaftar, Calon Jamaah Haji di Kabupaten Bandung Harus Bersabar 23 Tahun untuk Berangkat

Aep menjelaskan, beberapa ruang jalan yang kerap digunakan balap liar seperti Jalan Gorodong dan Jalan Baru, Kecamatan Majalaya kerap menjadi lokasi balapan liar. Pihaknya pun langsung melakukan pengintaian.

“Kurang lebih 30 personel kami melaksanakan kegiatan dari mulai jam 23.00 WIB kita mengadakan pengintaian dan ternyata pada pukul 01.30 WIB benar apa yang disampaikan masyarakat hampir terjadi,” katanya.

Setelah melakukan pengintaian, kata dia pihaknya pun berhasil mengamankan para joki balap liar dan juga kendaraannya.

Bahkan dalam penangkapannya ditemukan beberapa senjata tajam, namun hal ini masih belum diselidiki lebih lanjut.

“Hasil penertiban ada beberapa anggota yang ternyata mengamankan beberapa kelompok bermotor dan ditemukan satu buah senjata tajam berupa pisau sangkur. Sementara belum kita dalami, namun demikian mereka mengatakan untuk jaga-jaga,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sekelompok Remaja Lempar Petasan ke Salah Satu Rumah Warga di Cikancung Bandung, Korban: Padahal Ga Ada Kenal

Aep pun menghimbau kepada warga atau masyarakat terutama yang mempunyai anak remaja untuk lebih memperhatikan keberadaan mereka terutama pada jam-jam mendekati tengah malam.

“Sehingga mudah-mudahan kegiatan ini akan sedikit mengurangi kelompok-kelompok atau para pelaku balap liar yang memang sangat meresahkan dan membahayakan,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Jumat 15 Maret 2024, Polsek Majalaya berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor hasil menggelar razia yang dilakukan pada sore hari pukul 17.00 hingga 18.00 WIB di Jalan Baru Tarik Kolot di Desa Bojong.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan