Cara Menjaga Jarak Aman Saat Berkendara

JABAR EKSPRES – Sepeda motor merupakan salah satu moda transportasi utama bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan atau berpergian ke mana pun.

Dengan banyaknya jumlah sepeda motor di jalan raya, setiap pengendara harus mampu menjaga jarak aman dengan pengendara lain, agar terhindar dari kecelakaan atau dapat melakukan antisipasi terhadap bahaya.

Kementerian Perhubungan telah membuat peraturan tentang batas kecepatan paling tinggi dan paling rendah, yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Batas Kecepatan.

Baca juga : Tips Perawatan Sepeda Motor yang Jarang Digunakan

Namun, Polri juga memiliki rumus untuk menentukan jarak aman, yang dihitung berdasarkan kecepatan mobil yang berada di belakang mobil lain.

Rumus ini tercantum dalam buku saku yang berjudul “Panduan Praktis Berlalu Lintas”, yang disebarkan secara gratis untuk umum. Di dalamnya terdapat panduan mengenai cara menjaga jarak berdasarkan kecepatan kendaraan.

Tentunya, tidak mudah untuk menjaga jarak aman dengan pengendara lain, hanya berdasarkan feeling atau insting pengendara saja. Kita tidak tahu pasti apakah kita sudah menjaga jarak dengan aman atau belum.

Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma menjelaskan, “Cara paling mudah untuk menjaga jarak dengan pengendara di depan kita adalah dengan menggunakan jarak waktu atau gap dengan pengendara di depan. Jarak minimal adalah 2 detik, sementara jarak paling aman adalah antara 3-4 detik.” ujarnya

Baca juga  : Manfaat Kaca Spion Pada Sepeda Motor

“Caranya adalah dengan menjadikan sesuatu benda atau titik patokan di samping jalan sebagai acuan waktu dalam menghitung gap tersebut. Ketika pengendara di depan kita melewati patokan tersebut, misalnya pohon, kita langsung mulai menghitung. Dalam waktu 3-4 detik kemudian, kita harus berada di pohon tersebut. Hal ini dapat dilakukan ketika berada pada posisi lalu lintas yang luas dan tidak terlalu padat dengan kendaraan. Namun, dalam keadaan lalu lintas yang macet, kita bisa menjaga jarak sekitar satu motor antara motor kita dengan motor yang di depan,” tambah Ludhy.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan