Polisi Bekuk Mucikari Kelas Premium di Bogor, Sempat Raup Ratusan Juta dari TPPO

Polresta Bogor Kota saat mengekspose wajah seorang mucikari pelaku TPPO, Rabu (13/3). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Polresta Bogor Kota saat mengekspose wajah seorang mucikari pelaku TPPO, Rabu (13/3). (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Olot sapaannya. (YUD)

0 Komentar