Jelang Ramadan 2024, Polresta Bandung Siap Basmi Balap Liar dan Petasan

JABAR EKSPRES – Menjelang Ramadan 2024, Polresta Bandung terus meningkatkan kewaspadaan untuk mengatasi aktivitas balap liar dan penggunaan petasan di wilayahnya.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa kegiatan balap liar sering dimanfaatkan oleh sejumlah kelompok anak muda menjelang Ramadan.

“Ada beberapa kelompok anak muda yang biasa memanfaatkan ngabuburit atau menjelang sahur digunakan untuk balap liar. Di sini kami sudah membentuk tim khusus si Jalak Presisi dan patroli polsek untuk mengantisipasi adanya balap liar ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (10/3/2024).

Kusworo menegaskan, patroli akan ditingkatkan pada jam-jam rawan untuk mengamankan area-area yang sering dijadikan tempat balap liar.

“Kami sudah mengidentifikasi dan mengantisipasi titik-titik yang sering digunakan untuk balap liar tersebut. Fokus utama kami adalah Exit Tol Soroja, namun kami tetap memantau daerah lain seperti Majalaya, Ciparay, Baleendah, dan wilayah lainnya,” tambahnya.

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Lumpuhkan Listrik di Sebagian Rancabali Bandung

Terhadap pelaku balap liar, Kusworo pun siap mengambil tindakan tegas.

“Kami akan amankan dan proses sesuai dengan pasal 311 undang-undang nomer 22 tahun 2009, yang mengatur tentang pengemudi yang membahayakan pengendara lain dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun pidana penjara,” tegasnya.

Selain itu, Polresta Bandung juga akan melakukan razia terhadap penggunaan petasan baik itu pengguna maupun penjual.

“Petasan sudah masuk kategori bahan peledak sehingga baik pengguna maupun penjualnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum,” jelas Wibowo.

“Sehingga yang dikenakan adalah undang-undang darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman itu 20 tahun pidana penjara,” lanjutnya.

BACA JUGA: Ribuan ODGJ Terlantar di Kota Cimahi: Tantangan Penanganan hingga Penolakan Keluarga

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan