JABAR EKSPRES – Banyaknya produk kosmetik yang beredar di tengah masyarakat memberikan kewaspadaan tersendiri. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali memberikan informasi terkini terkait kosmetik berbahaya melalui unggahan terbaru di akun Instagram resminya.
Dalam informasi yang disampaikan, BPOM mengedukasi masyarakat tentang risiko pewarna berbahaya yang digunakan dalam beberapa jenis kosmetik. Sejumlah pewarna sintetis yang umumnya digunakan sebagai zat warna pada kertas, tekstil, atau tinta, ditemukan dalam beberapa produk kosmetik yang beredar.
“Dikarenakan warnanya yang cerah, zat pewarna ini sering kali disalahgunakan pada kosmetik, misalnya lipstik, eye shadow, pemerah pipi, dan lain-lain,” tulis BPOM dalam salah satu gambar yang diunggahnya.
Ketiga pewarna berbahaya tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti iritasi pada saluran pencernaan, kerusakan hati, hingga risiko terkena kanker.
Berikut adalah beberapa produk kosmetik yang ditemukan mengandung pewarna berbahaya menurut BPOM:
– Hengfang Lipstick mengandung Merah K3
– Miss Girl Eyeshadow + Blush On No.1 mengandung Merah K3
– TAILAIMEI 12 Eye Shadow & 4 Blush & 3 Two Way Cakes mengandung Jingga K1
– Pudaier Lip Gloss mengandung Merah K10
Ciri-Ciri Kosmetik Berbahaya
Dengan temuan ini, masyarakat perlu lebih memperhatikan ciri-ciri kosmetik berbahaya agar dapat melindungi kesehatan mereka. Berikut adalah beberapa ciri-ciri yang perlu diwaspadai:
1. Warna Mencolok
Menurut Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Utama BPOM, Reri Indriani, kosmetik dengan bahan berbahaya cenderung memiliki warna yang mencolok. Pewarna sintetis, seperti K3 dan K10, yang seharusnya tidak ada dalam produk kosmetik, umumnya memberikan warna yang lebih mencolok.
“Kalau produk kosmetik pakai pewarna yang diizinkan, warna kosmetik itu soft,” ujar Reri.
2. Tahan Lama
Reri juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai klaim tahan lama pada produk kosmetik. Produk berkualitas tinggi biasanya tidak memiliki klaim tahan lama berlebihan.
“Produk yang diperbolehkan itu biasanya enggak tahan lama,” tambahnya.
BPOM berharap informasi ini dapat membantu masyarakat dalam memilih produk kosmetik yang aman dan tidak membahayakan kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi [sumber berita](https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20240301120256-255-1069182/waspada-kalau-kosmetik-terlihat-seperti-ini-bisa-jadi-berbahaya).