Capai Rp819 Juta, Pendapatan Retribusi Kota Cimahi Melebihi Target

JABAR EKSPRES – Pendapatan retribusi yang diperoleh pada tahun 2023 melebihi target yang ditetapkan. Dari target sebesar 800 juta, pendapatan mencapai 819 juta. Untuk tahun 2024, target telah ditetapkan sebesar 890 juta, dan diharapkan dapat tercapai atau bahkan melebihi.

Hal ini menunjukkan kesepakatan yang baik antara pihak terkait, termasuk para juru parkir, untuk menghindari kekosongan dalam pendapatan tersebut.

“Artinya banyak hal yang sama-sama kita sepakati dengan para juru parkir supaya tidak ada bolong-bolong,” ucap Asisten Administrasi Umum Dr. Maria Fitriana pada Jabar Ekspres usai ditemui dalam acara penutupan giat sosialisasi juru parkir se Kota Cimahi pada hari Selasa 5 Maret 2024.

Maria menegaskan pentingnya pemahaman terhadap aturan-aturan parkir yang telah disepakati bersama bagi semua pihak.

“Jadi bagaimana pun mereka harus paham aturan-aturan, bagaimana harus menata parkir yang kita pahami bersama di kota Cimahi ini tempat-tempat parkir sangat terbatas,” tegasnya.

BACA JUGA: 10 Partai  Walk Out di Rapat Pleno, Bawaslu Kabupaten Bandung: Rekapitulasi Tak Terganggu!

Sehubungan dengan hal tersebut, Maria menyatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan BJB untuk menyediakan layanan penyetoran uang melalui Qris sebagai alternatif non-tunai.

“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk memberikan kemudahan dan keamanan bagi para nasabah yang melakukan penyetoran, serta memastikan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Maria.

Maria menambahkan, Kota Cimahi yang memiliki wilayah yang terbatas, mengalami keterbatasan lahan parkir di beberapa area kota karena ukurannya yang kecil.

“Tentu saja kami sangat mengharapkan agar masyarakat kota Cimahi dapat mematuhi aturan-aturan yang ada,” paparnya.

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, diharapkan adanya peningkatan kelancaran arus lalu lintas di Kota Cimahi meskipun akan ada peningkatan aktivitas pedagang di beberapa lokasi.

“Jadi kami sangat berharap agar masyarakat bisa mematuhi aturan parkir di tempat yang tidak seharusnya,” tutup Maria. (Mong)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan