JABAR EKSPRES – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), masih menunggu kajian dari Pusat Vulkanologi Mitigasi dan Bencana Geologi (PVMBG) terkait pergerakan tanah.
Kajian dari PVMBG tersebut menyoal kelayakan perkampungan yang mengalami pergerakan tanah di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat.
Berdasarkan hasil assesment BPBD Kabupaten Bandung Barat, dampak dari bencana pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug itu merusak 48 bangunan rumah yang dihuni oleh 198 jiwa.
Dari 48 bangunan tersebut, 10 rumah roboh, 1 bangunan SD ambruk, serta 38 rumah lainnya retak-retak dengan lebar antara 10 centimeter hingga 5 meter.
“Petugas lapangan sudah mengecek dan melakukan assessment. Saat ini kita menunggu kajian PVMBG, apakah masih layak untuk dihuni perkampungan itu atau tidak,” kata Plt Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD KBB, Asep Sehabudin kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).
BACA JUGA: Otak Pembunuhan Indriana yang Mayatnya Dibuang di Banjar Ternyata Caleg DPR RI?
Secara kasat mata, menurut Asep, dua RT di Kampung Cigombong terlalu beresiko untuk dihuni. Pasalnya, kondisi tanah di lokasi tersebut dari 19 Februari 2024 hingga 1 Maret 2024, terus mengalami pergerakan.
“Lokasi itu cukup curam, belum lagi jika ada ancaman hujan dikhawatirkan tanah terus bergerak,” jelasnya.
Asep menjelaskan, wilayah pemukiman terdampak pergerakan tanah sementara ini dikatakan tidak laik karena pusat pergerakan tanah di RT 03 dan 04, RW 13 Desa Cibedug yang berada di SDN 1 Babakan Citalang sudah amblas. Bangunan sekolah pun ambruk tergerus bencana tersebut.
“Karena mahkotanya sudah di sekolah, ada sekitar 100 meter mahkotanya di sekolah tadi. Sebenarnya ini dari struktur tanah labil atau ada aliran air dibawah,” ujar Bambang.
BACA JUGA: Gelar Olah TKP, Polda Jabar Ungkap Motif Pelaku Habisi Nyawa Indriana
Namun untuk kepastiannya, BPBD akan menunggu hasil kajian yang rencananya akan dilakukan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Hasil kajian nanti akan menentukan terkait kondisi kelaikan tanah dan kebijakan terkait nasib pemukiman warga.
“Setelah ada assesment dar Pusat Vulkanologi nanti kesimpulannya dari sana. Apakah ini perlu direlokasi, nanti kesimpulannya dari mereka,” ujar Bambang.