JABAR EKSPRES – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat akan menindaklanjuti Surat Edaran dari Kemenkes RI NOMOR SR.03.01/C/1422/2025 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus Covid -19.
Kepala Dinkes KBB, Ridwan Abdullah Putra, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi peningkatan kasus COVID-19, terutama dengan kemunculan varian baru di sejumlah negara tetangga.
“Di beberapa negara tetangga munculnya varian-varian baru seperti XEC, JN.1, LF.7, dan NB.1.8. Oleh karena itu, penyebaran virus tersebut harus diwaspadai,” katanya saat dihubungi, Rabu (4/6/2025).
Baca Juga:Tolak Rp2,2 Triliun dari Al-Hilal, Bruno Fernandes Pilih Bertahan di EropaKuasa Hukum: Ridwan Kamil Sah Tidak Hadir, Pihak Penggugat Tetap Keberatan
Ia menambahkan, sejauh ini secara nasional dan di Bandung Barat tren kasus saat ini masih terkendali. Namun demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kemungkinan lonjakan kasus.
“Ada beberapa hal yang kami tindaklanjuti sesuai SE tersebut yakni Pemantauan dan verifikasi tren kasus ILI/SARI/COVID-19 melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR),” katanya.
“Pengaktifan kembali Tim Gerak Cepat (TGC) dan pelaksanaan surveilans aktif. Koordinasi dengan laboratorium dan fasilitas kesehatan dalam pengambilan spesimen dan pelaporan hasil,” imbuhnya.
Selain upaya pengawasan, Dinkes Bandung Barat juga menggencarkan promosi kesehatan kepada masyarakat agar tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menggunakan masker saat sakit, dan segera memeriksakan diri jika mengalami gejala.
“Selain itu, kami pun menyusun pemetaan risiko dan kesiapan fasyankes untuk kemungkinan perawatan kasus,” katanya.
Masih kata Ridwan, sebagai langkah antisipasi pihaknya fokus pada langkah promotif, preventif, serta deteksi dini. Edukasi kepada masyarakat kembali digencarkan.
“Selain itu, petugas kami di puskesmas maupun rumah sakit diminta meningkatkan pengawasan terhadap kasus-kasus infeksi saluran pernapasan akut,” katanya.
Baca Juga:Sidang Mediasi Lisa Mariana-Ridwan Kamil Deadlock, Kang Emil Mangkir Lagi!Cecep dan Asep Sopari Dilantik, Dedi Mulyadi Minta Tambang Ilegal di Gunung Galunggung Tasikmalaya Ditutup!
“Jika ada indikasi peningkatan, akan dilakukan investigasi epidemiologi dan pelaporan ke sistem nasional dalam waktu kurang dari 24 jam. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam pengendalian penyakit,” sambungnya.
Meski situasi masih terkendali, Ridwan menegaskan bahwa kewaspadaan tetap dijaga, mengingat mobilitas penduduk dan potensi munculnya varian baru masih menjadi faktor risiko.
“Tidak ada peningkatan signifikan kasus hingga minggu ke-20 tahun 2025, tetapi kegiatan pemantauan aktif terus dilakukan. Kami siap merespons apabila ditemukan kasus baru,” ujarnya.
