JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menargetkan rekapitulasi di seluruh kecamatan berjalan cepat. Hal ini tertuang dalam surat keputusan KPU no 5 Tahun 2024. Untuk rekapitulasi ditingkatkan KPU Kabupaten Bogor.
“Bisa dilaksanakan dari tanggal 17 sampai 5 Maret 2024. Kemarin kita laksanakan tanggal 28 Febuari sampai kita 5 Maret akan selesai,” katanya Ketua KPU Adi Kurnia kepada media, Kamis (29/2).
KPU Kabupaten Bogor sendiri menargetkan sebanyak 5 sampai 6 kecamatan setiap harinya dalam melakukan rekapitulasi suara.
Kendati begitu, Adi menyebut ada beberapa kendaraan salah satunya data kurang singkron di Kecamatan Cisarua.
“Hasilnya kurang sinkron, kemarin sudah ketahuan ada kesalahan input dimana, sekarang sudah diperbaiki,”tambahnya.
Dia menghimbau untuk petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar lebih teliti dalam pengecekan suara.
“Ketika teman-teman untuk mengecek data singkron apa belum. Kita singkrongkan dulu,” pungkasnya. (SFR)