Rekapitulasi Tingkat Kota Belum Mulai, Bawaslu Kota Sukabumi Periksa Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

JABAR EKSPRES  – Tahap perhitungan suara pemilu 2024 masih bersih berlangsung. Di Kota Sukabumi pada tingkat kecamatan sudah melakukan rekapitulasi, namun belum melanjutkan ke jenjang perhitungan di tingkat kota.

Belum dimulainya rekapitulasi perhitungan susra di tingkat kota tersebut menyusul masih adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Sukabumi).

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yusrtia mengatakan bahwa pihaknya kini telah menerima 9 laporan soal adanya dugaan pelanggaran pemilu.

“Sudah ada masuk laporan dugaan pelanggaran pemilu, itu ada sebanyak 9 (laporan),” ujar Yasti pada awak media.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Kontrakan di Pasir Jambu Kabupaten Bogor, Belasan PSK Terjaring Razia

Ia menyebut bahwa dalam laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut memiliki motif yang beragam, mulai dari penggelembungan suara, money politik, bahkan pada pengrusakan sejumlah alat peraga kampanye (APK).

“Ada money politik, perusakan apk ada juga terhadap rekapitulasi hanya di beberapa kecamatan,” ujarnya.

Yasti melanjutkan, nantinya proses sengketa soal dugaan pelanggaran pemilu tersebut akan di proses metika syarat-syarat terpenuhi, yang nantinya penanganan tersebut di tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

“Ketika syarat terpenuhi maka dilakukan pleno oleh pimpinan kemudian diberikan no register, setelah di regis maka dilanjutkan penanganannya sesuai dengan melanisme perbawaslu,” tegasnya (mg9).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan