Rekapitulasi Tingkat Kota Belum Mulai, Bawaslu Kota Sukabumi Periksa Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kota Sukabumi. Riki Achmad/ Jabar Ekspres
Bawaslu Kota Sukabumi. Riki Achmad/ Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Tahap perhitungan suara pemilu 2024 masih bersih berlangsung. Di Kota Sukabumi pada tingkat kecamatan sudah melakukan rekapitulasi, namun belum melanjutkan ke jenjang perhitungan di tingkat kota.

Belum dimulainya rekapitulasi perhitungan susra di tingkat kota tersebut menyusul masih adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu Kota Sukabumi).

Ketua Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yusrtia mengatakan bahwa pihaknya kini telah menerima 9 laporan soal adanya dugaan pelanggaran pemilu.

Baca Juga:Pergerakan Tanah Makin Meluas, Satu Bangunan SD di Bandung Barat AmbrukPolisi Gerebek Kontrakan di Pasir Jambu Kabupaten Bogor, Belasan PSK Terjaring Razia

“Ada money politik, perusakan apk ada juga terhadap rekapitulasi hanya di beberapa kecamatan,” ujarnya.

Yasti melanjutkan, nantinya proses sengketa soal dugaan pelanggaran pemilu tersebut akan di proses metika syarat-syarat terpenuhi, yang nantinya penanganan tersebut di tindak lanjuti sesuai dengan aturan yang ada.

“Ketika syarat terpenuhi maka dilakukan pleno oleh pimpinan kemudian diberikan no register, setelah di regis maka dilanjutkan penanganannya sesuai dengan melanisme perbawaslu,” tegasnya (mg9).

0 Komentar