Pemerintah Indonesia Siap Buka Seleksi 2,3 Juta Formasi untuk CPNS dan PPPK, Berikut Syarat Dan Caranya

Pemerintah Siap Buka Seleksi untuk CPNS dan PPPK
Pemerintah Siap Buka Seleksi untuk CPNS dan PPPK
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Persaingan untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali memanas tahun ini dengan pemerintah Indonesia yang siap membuka seleksi bagi 2,3 juta formasi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan keputusan ini, memberikan kesempatan bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti proses seleksi tersebut.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2024 akan dimulai pada bulan Maret mendatang, menurut pernyataan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto. Pengumuman dan seleksi administrasi untuk periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Baca Juga:Lirik dan Terjemahan Lagu Who I Am yang Dipopulerkan oleh Alan Walker, Peder Elias, dan Juga Putri ArianiKapan Promo Tiket Kereta Lebaran 2024 Mulai Dibuka? Cek Syarat dan Info Terbaru di Sini

Sedangkan periode II akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024, dan periode III pada bulan Agustus 2024.

Bagi yang berminat, berikut adalah langkah-langkah cara mendaftar CPNS 2024 dan syarat-syaratnya:

Cara Pendaftaran CPNS 2024:

  1. Kunjungi situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link berikut.
  2. Buat akun dengan menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
  3. Log in menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan.
  4. Lengkapi biodata dan pilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan sesuai pendidikan.
  5. Lengkapi data pendidikan dan unggah dokumen persyaratan.
  6. Periksa kelengkapan semua hasil yang diunggah dan cetak kartu informasi serta kartu pendaftaran.
  7. Verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar.
  8. Jika dinyatakan lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian di akun SSCASN.
  9. Panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar, dilanjutkan dengan proses pemberkasan dan penetapan NIP.
0 Komentar