JABAR EKSPRES – Beredar di media sosial salah satu keluarga dari korban tabrak lari di daerah Soreang, Kabupaten Bandung memposting dan meminta tanggung jawab kepada pelaku yang telah menabraknya.
Dalam postingan itu, pihak keluarga sangat menyayangkan tidak adanya itikad baik dari pelaku, terlebih korban yang bernama ZFN (17) meninggal dunia setelah mengalami luka yang cukup serius di bagian kepala.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Mangku Anom membenarkan adanya peristiwa tabrak lari tersebut. Menurutnya kejadian itu terjadi pada (18/2).
BACA JUGA: Skema Investasi Aplikasi BBH yang Menjanjikan Keuntungan Besar Ternyata Scam
“Kejadian tersebut kurang lebih terjadi pada tanggal (18/2) terjadi kecelakaan, tapi baru dilaporkan ke kami itu kemarin tanggal 24 hari Sabtu lalu,” ujar Anom saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Anom menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terlebih peristiwa penabrakan tersebut terjadi 6 hari yang lalu.
“Setelah dikonfirmasi ke polsek ke warga sekitar memang sulit sekali untuk mengkonfirmasi hal tersebut karena dilaporkannya kurang lebih sudah satu minggu dari kejadian atau enam hari kemudian,” katanya.
Selain itu, dalam penyelidikan tersebut kata Anom pihaknya berhasil mendapatkan sedikit kesimpulan dan mempertemukan pihak keluarga korban dengan pihak keluarga yang bersinggungan.
BACA JUGA: Hujan Deras Guyur KBB, Kawasan Elit Terendam Banjir
“Kecelakaan itu saya belum bisa menjelaskan siapa yang benar siapa yang salah siapa yang korban siapa yang pelakunya karena proses penyelidikannya belum tuntas,” ungkapnya.
Adapun untuk kesimpulan kasus ini, kata dia pihaknya akan berusaha untuk melakukan proses restorative justice untuk penegakan hukumnya.
“Tapi untuk kesimpulan sementara kedua belah pihak keluarga sudah bertemu dan kami upayakan restorative justice untuk proses penegakan hukumnya itu masih dalam proses pemberkasan administrasi penyidikan masih dalam proses,” pungkasnya.
“Intinya kedua belah pihak yang bersinggungan sudah bertemu tapi untuk proses penegakan hukumnya proses penyidikannya masih berjalan,” lanjutnya.
BACA JUGA: Promo Sajajar: Masuk Taman Safari Bogor Hanya Rp140 Ribu, Ini Syarat dan Ketentuannya!
Adapun ditanya terkait kronologi kejadian pada saat itu, Anom menyebut belum bisa menjelaskan. Terlebih kejadian yang sudah cukup lama dan baru dibuat pelaporan kemarin.