RPJPD Kota Banjar 2025-2045 Harus Jelas, DPRD Singgung Pembangunan Ekonomi Wisata

JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar, Jawa Barat, memberikan sejumlah saran kepada pemerintah kota Banjar dalam menyusun rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Banjar.

Saran tersebut disampaikan sejumlah Komisi saat rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan rancangan awal pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kota Banjar tahun 2025-2045 pada 23 Februari 2024.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Asep Saefurrohmat, mengatakan, berdasarkan hasil pembahasan yang pihaknya lakukan terdapat beberapa catatan terkait bidang ekonomi yang nantinya akan dituangkan dalam RPJPD tahun 2025-2045.

Beberapa catatan tersebut di antaranya mengenai permasalahan bidang ekonomi, ketahanan pangan, pariwisata dan kemiskinan. Terlebih jika melihat data perkembangan pariwisata yang menurun drastis.

BACA JUGA: Waspadai 5 Penyakit yang Sering Menyerang Setelah Idul Fitri

Ia menyebutkan dari 107.260 pengunjung pada tahun 2019 menjadi 33.900 wisatawan pada tahun 2020. Meskipun itu juga sudah ada solusi melalui pengembangan ekonomi kreatif untuk meningkatkan kepariwisataan.

“Dalam rancangan awal RPJPD telah dijabarkan berbagai permasalahan namun masih ada yang kurang yaitu solusi dalam mengatasi permasalah ekonomi tersebut,” kata Asep Saefurrohmat kepada Jabar Ekpsres, Selasa (26/2).

Lanjutnya menyebutkan, berkaitan kepariwisataan pemeriksaan kota sebetulnya sudah memiliki Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Rencana Induk Pembantu Kepada Daerah Kota Banjar tahun 2021-2025.

Secara umum untuk kepariwisataan di Kota Banjar seharusnya bisa menjadi pintu masuk pengembangan kepariwisataan dan tantangan terberatnya adalah Kota Banjar tidak dilalui oleh jalan tol.

BACA JUGA: Usaha Erick Berbuah Manis, Nathan Dipastikan Perkuat Indonesia di Piala Asia

Sebab itu pihaknya memberikan sejumlah saran dan masukan kepada pemerintah kota di antaranya supaya mencantumkan solusi-solusi yang akan menjadi rencana pembangunan daerah.

Menjabarkan optimasi pengembangan ekonomi kreatif meskipun baru sebatas rancangan awal namun harus ada gambaran dalam penyusunan RPJPD 2025-2045.

“Adapun visi, misi, arah kebijakan dan dasar pokok pembangunan Komisi II menyetujui arah pembangunan tersebut dengan catatan harus jelas dan rasional berdasarkan potensi yang dimiliki oleh Kota Banjar,” katanya.

Perlu Visi Keberlanjutan Dalam RPJPD

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar Cecep Dani Sufyan, mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan bersama tim pemerintah kota dan hasil komparasi studi ke daerah lain menghasilkan beberapa substansi dalam RPJPD Kota Banjar tahun 2025-2045.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan