JABAR EKSPRES – Penghitungan real count Pemilu 2024 oleh KPU masih berlangsung hingga saat ini. Yang jadi pertanyaan, kapan perhitungan ini selesai?
Proses penghitungan suara secara real count Pemilu 2024 oleh KPU diatur oleh UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca juga : Cara Cek Real Count KPU Pemilu 2024 Lewat HP
Sesuai pasal 413, KPU akan menetapkan hasil rekapitulasi paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
Oleh karena itu, proses penghitungan suara Pemilu 2024 diharapkan selesai paling lambat pada Rabu, 20 Maret 2024, dengan pengumuman hasilnya pada Kamis, 21 Maret 2024.
Tanggal tersebut sesuai dengan Peraturan KPU tentang jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Masyarakat dapat memantau hasil perolehan suara sementara melalui Sirekap KPU atau Info Publik Pemilu 2024.
Sedangkan, untuk melihat hasil real count Pileg 2024, pengguna dapat memilih menu “Pileg DPR RI” pada halaman yang sama.
Perlu dicatat bahwa data yang ditampilkan oleh KPU bukanlah hasil akhir Pemilu 2024.
Baca juga : LINK Cek Hasil Suara Presiden Resmi KPU, Real Count Sementara Pemilu 2024
KPU menyediakan publikasi form model C/D hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.