Pola Pembangunan dan Daya Dukung Semrawut, DPRD Kota Bandung Genjot Perampungan Raperda PPLH

Foto Ilustrasi Pemukiman Kota Bandung (Pandu Muslim / JE)
Foto Ilustrasi Pemukiman Kota Bandung (Pandu Muslim / JE)
0 Komentar

“Bukan berarti pembangunan saat ini acak acakan sekarang juga kan ada RTRW. Perda PPLH ini lebih menguatkan dari sisi ekologi dan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, penguatannya di sana,” lanjutnya.

Selain itu, pengawasan izin pembangunan gedung pun bakal jadi fokus penguatan dalam Raperda ini. Hal ini guna mengejar kebutuhan RTH wilayah sebanyak 30 persen.

“Raperda ini lebih ke arah garis besarnya saja,” pungkasnya (Dam)

0 Komentar