Pola Pembangunan dan Daya Dukung Semrawut, DPRD Kota Bandung Genjot Perampungan Raperda PPLH

“Bukan berarti pembangunan saat ini acak acakan sekarang juga kan ada RTRW. Perda PPLH ini lebih menguatkan dari sisi ekologi dan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, penguatannya di sana,” lanjutnya.

BACA JUGA: Demi Jaga Kepercayaan Konsumen, Pemkot Cimahi Dorong Transparansi Timbangan di Pasar

Selain itu, pengawasan izin pembangunan gedung pun bakal jadi fokus penguatan dalam Raperda ini. Hal ini guna mengejar kebutuhan RTH wilayah sebanyak 30 persen.

“Raperda ini lebih ke arah garis besarnya saja,” pungkasnya (Dam)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan