JABAR EKSPRES – Persoalan pengelolan sampah di Tempat Pengolahan Kompos (TPK) Seperti yang terjadi di TPAS Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mengalami persoalan.
Selain menyebabkan pencemaran air lindi ke Daerah Anak Sungai (DAS) Citarum, tempat pembuangan sampah wilayah Bandung Raya itu juga cacat aturan.
Anggota tim masyarakat peduli TPK Sarimukti, Wahyu Darmawan mengatakan, pemerintah harus segera melakukan evaluasi secara penuh terhadap kondisi terkini.
Dia menilai, hal tersebut dilakukan untuk memecahkan semua persoalan yang ada.
“Kami menyarankan melakukan audit investigasi secara menyeluruh baik untuk program Citarum harum, baik juga untuk penanganan TPA atau sebenarnya sih TPK ya bukan TPA karena izinnya adalah TPK jadi tempat pengelolaan kompos,” ujar Wahyu di Bandung Kamid (21/2/2024).
Wahyu mengungkapan, ada beberapa fakta dan data terkait persoalan mendasar dari TPK Sarimukti. Salah satunya yakni soal peran tempat yang seharusnya mengelola sampah menjadi kompos justru menjadi tempat pembuangan akhir.
“Setelah kita cek lebih dari 4 tahun terakhir tidak pernah (aktivitas pengolahan kompos),” bebernya.
Padahal menurut Wahyu, izinnya adalah untuk menangani sampah organik justru yang anorganik dibiarkan masuk.
“Jadi ini ilegal, justru untuk kirim sampah anorganik. Padahal izin legalnya adalah untuk organiknya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelasaka, dengan kondisi tumpukan sampah yang sudah melebihi kapasitas, TPK Sarimukti sendiri mengeluarkan limbah air lindi yang turut mencemari bagaian DAS Citarum.
Jumlah pemcemaran mencapai jutaan kubik.
“Dari 2019 kami sudah mencatat sudah lebih dari satu juta kubik ya limbah B3 masuk ke Cirata (bagian DAS Citarum). Jadi dari situ nanti ngalirnya ke Cilimus masuk ke Cimeta masuk ke Cirata,” ujarnya
“Jadi mestinya hewan air itu ada yang jarinya ada 5 tinggal hanya dua bahkan tinggal satu, kemudian ikan pun ginjalnya sudah rusak ini berarti prosesnya sudah sampai sedemikian rupa dahsyat,” jelasnya.
Maka dengan adanya kondisi ini, ia beharap pemerintah dapat segera mencari solusi agar persolan TPK Sarimukti yang kini sudah mencemari DAS Sungai Citarum dapat teratasi.