Bey menekankan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyalur hibah agar bekerja dengan selektif. Sehingga niat baik penyaluran hibah itu bisa berjalan lancar termasuk pada akhirnya tidak justru menjadi objek temuan BPK. “Kalau ada kejadian atau temuan setelah audit kan tidak enak. Minimal di kroscek ulang, diperiksa segala macam. Niat kami kan juga baik untuk memberikan hibah,” sambungnya.
BACA JUGA: Bocah 8 Tahun Regang Nyawa di Danau Trisakti
Hibah Kompetitif Bisa Rangsang Inovasi Masyarakat
Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Arlan Sida turut merespon program hibah yang dikucurkan Pemprov Jabar. Menurutnya, program hibah kompetitif bisa merangsang inovasi masyarakat.
Arlan menguraikan, hibah kompetitif memang menjadi program yang rutin diadakan Pemprov Jabar. Baginya, program itu cukup bagus dalam melibatkan lembaga atau organisasi di masyarakat agar terlibat dalam pembangunan. “Menarik karena setiap tahun muncul gagasan atau inovasi dari masyarakat,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (22/2).
Menurut Arlan, masyarakat memang yang paling memahami kondisi wilayah masing-masing. Namun saat ingin berkegiatan mereka terbatas secara anggaran. Makanya hadirnya kucuran hibah bisa solusi untuk mengeksekusi program dari masyarakat. “Cukup efektif merangsang masyarakat ataupun instansi untuk membuat program inovatif,” jelasnya.
Bagi Arlan, kucuran dana hibah tidak selalu demi kepentingan merangkul atau meredam organisasi atau instansi di masyarakat. Terutama hibah kompetitif. “Itu kan bukan diberi cuma-cuma. Ada seleksi, ada aspek hilirisasi. Program yang inovatif dan berkualitas yang akan dipilih,” paparnya.
BACA JUGA: Potret Warga Sukabumi Antri Beras Murah: Berdesakan hingga Pingsan
Hibah Parpol untuk Pendidikan Politik
Selain program hibah yang menyasar lembaga atau organisasi masyarakat, Pemprov sendiri juga mengkucurkan hibah kepada Partai Politik. Kucuran dana hibah itu mempertimbangkan jumlah suara masing-masing parpol. Artinya setiap suara parpol hasil Pemilu 2019 lalu dikalikan besaran anggaran dana hibah yang disepakati. Jika diruntut, nilai anggaran dana hibah memang mengalami kenaikan. Mulai dari Rp2,5 ribu lalu Rp7,5 ribu hingga pada 2024 disepakati Rp10 ribu per suara.
Misal berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2021, empat parpol teratas adalah, Partai Gerindra mendapat guyuran hibah Rp10,4 miliar. Kemudian disusul PKS Rp8,8 miliar, lalu PDI Perjuangan Rp8,7 miliar, Partai Golkar Rp7,3 miliar.