JABAR EKSPRES – DPRD Kota Bogor membentuk tiga panitia khusus (Pansus) baru untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diserahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Penetapan susunan Pansus disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (19/2) kemarin.
Berdasarkan hasil persetujuan, Pansus yang membahas Raperda tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, dipimpin oleh Heri Cahyono.
Sedangkan Pansus yang membahas Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dipimpin oleh Anna Mariam Fadhilah.
Kemudian untuk Pansus yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dipimpin oleh Sendhy Pratama.
BACA JUGA: Kerja Sampingan Paling Menguntungkan di Tahun 2024, Penghasilan Bisa Sampai Puluhan Juta per Bulan!
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menjelaskan, masa kerja pansus yang dibentuk tersebut tidak sampai satu tahun, tetapi akan berakhir sesuai dengan masa jabatan DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024.
“Diharapkan agar segera Pansus yang sudah berjalan agar dapat segera diselesaikan mengingat akan berakhirnya Masa Jabatan,” ungkap Atang dikutip Selasa (20/2).
Diketahui dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya, turut menyampaikan landasan, maksud dan tujuan dari tiga Raperda yang diajukan ke DPRD Kota Bogor, dan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bogor turut menyampaikan pandangan umumnya terhadap draft yang diajukan oleh Pemkot Bogor tersebut.
BACA JUGA: Ini Pesan Ade Uu Sukaesih dan Nana Suryana pada HUT ke 21 Kota Banjar
Susunan Anggota Pansus
Pansus Raperda tentang Pedoman Penyertaan Modal Pemerintah Daerah :
Ketua yakni Heri Cahyono dan Wakil Ketua yakni Devie Prihatini Sultani. Beranggotakan di antaranya, H. Mardiyanto, H. Muhammad Dody Hikmawan, dan Sopian.
Kemudian Mahpudi Ismail, Atty Somaddikarya, Hj. Laniasari, H.R. Oyok Sukardi, H. Mulyadi, Bambang Dwi Wahyono, Zaenul Mutaqin, H. Akhmad Saeful Bahri, Safrudin Bima dan Fajari Aria Sugiarto.
Pansus Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah :
Ketua yakni Anna Mariam Fadhilah dan Wakil Ketua yakni Siti Maesaroh. Beranggotakan di antaranya, Endah Purwanti, Hj. Sri Kusnaeni, Pepen Firdaus, H. Mochamad Zaenal Abidin, Hj. dan Ade Askiah.