JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB), memastikan 5.088 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rampung melaksanakan pemungutan suara, pada Rabu 14 Februari 2024.
Selesainya pemungutan suara secara serentak, KPU KBB pun memastikan tak ada pemungutan suara di ribuan TPS Kabupaten Bandung Barat.
“Pelaksanaan pencoblosan di seluruh TPS Bandung Barat berjalan dengan lancar. Masalah seperti hilang atau tertukarnya surat suara pun tidak ada,” kata Komisioner KPU Bandung Barat, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Cep Suryana saat dihubungi, Selasa (20/2/2024).
Menurutnya, saat ini petugas KPU, baik tingkat kecamatan ataupun desa, terus melakukam perhitungan hasil pencoblosan.
BACA JUGA: Perolehan Suara Sementara DPRD Dapil Neraka Jabar I, Pendatang Baru Peluang Geser Petahana
Berdasarkan data KPU Bandung Barat, pada Senin 19 Februari 2024, dari 5.088 TPS di Bandung Barat, KPU terus memperbarui hasil penghitungan atau real count dari lima jenis surat suara di Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap.
“Untuk Pilres, KPU Bandung Barat telah menerima unggahan C1 Plano dari 3.677 TPS atau 72,27 persen,” katanya.
“Jadi enggak ada pencoblosan ulang atau lanjutan, dan pemilihan di Bandung Barat berjalan lancar,” tambahnya.
Ia menambahkan, untuk menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara melaui Sirekap, hasil perolehan suara pemilu pqling lambat untuk tingkat kabupaten 20 hari dari pemungutan suara.
Karena itu, saat ini petugas terus merekap penghitungan secara berjenjang mulai dari tingkat TPS, Desa, Kecamatan, hingga Kabupaten. Dengan tenggat waktu yang sudah terjadwal.
“Jadi perhitungan dari TPS bergeser ke Desa dan Kecamatan. Ini tanggal 17-28 Februari atau dua Minggu setelah pencoblosan. Baru masuk ke tingkat Kabupaten paling lambat 20 hari setelah pencoblosan atau maksimal 2 Maret 2024. Setelah penghitungan kabupaten selesai, lalu ke tingkat Provinsi pada tanggal 7 Maret. Jadi prosesnya masih panjang,” tandasnya. (Wit)