Kawal Ketat Surat Suara Pemilu, Polresta Bandung Bakal Tembak di Tempat Jika Ada Pengacau

JABAR EKSPRES – Pasca pemungutan surat suara yang dimulai pada 14 Februari 2024, Polresta Bandung terus melakukan pengawalan ketat proses pengiriman surat suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan dalam pengawalannya pihaknya melibatkan para petugas gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI ke masing-masing gudang PPK.

Nantinya para personil tersebut akan melakukan patroli pengawalan agar tetap dalam keadaan aman.

“Kita melaksanakan patroli dan pengawalan ini untuk memastikan surat suara dalam keadaan aman,” ujar Kusworo, Sabtu (17/2/2024).

BACA JUGA: Postingan Umi Pipik VIRAL, Sebut Kemenangan PBW Settingan Hingga Bikin Warganet Gaduh

Kusworo menjelaskan, para personil yang melakukan pengawalan juga dilengkapi dengan senjata api untuk memastikan tidak ada hal yang tidak diinginkan.

“Jadi para personel kita lengkapi senjata api, jadi apabila ada yang merusak surat suara, akan melakukan pembakaran dan lain sebagainya, kita bisa lakukan tindakan tegas, tembak ditempat,” tegasnya.

Selain itu, dilengkapinya para personel dengan senjata api untuk menghentikan jika nantinya ada ancaman.

“Sehingga jika terjadi ancaman itu bisa terhenti seketika dan tidak akan mengganggu jalannya proses demokrasi yang sedang berlangsung,” tambahnya.

BACA JUGA: Proses Real Count di Kota Hujan Kena Skorsing, Komisi I DPRD Kota Bogor Soroti Sistem KPU

Adapun dalam pengamanan ini, kata Kusworo nantinya personil TNI Polri akan terus melakukan kegiatan di setiap kecamatan, bahkan pejabat utama Polresta Bandung ditugaskan sesuai dengan Pamatwilnya masing-masing.

“Setiap Pamatwil, setiap pejabat utama Polresta Bandung bisa membawahi 3 sampai 4 polsek untuk yang dipatrolikan setiap harinya,” jelasnya.

Lanjut Kusworo, pengawalan ini pun akan terus dilakukan hingga surat suara bergeser dari KPU Kabupaten Bandung dan Provinsi.
“Sampai dengan surat suara bergeser ke KPU Kabupaten Bandung dan seterusnya sampai dengan KPU Provinsi,” terangnya.

Disisi lain, Kusworo melihat jika di Kabupaten Bandung, khususnya pasca pemungutan suara masih dalam kondusif dan tidak terpancing hal-hal apapun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan