JABAR EKSPRES – Kehebohan terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) daerah Semarang, lantaran muncul surat suara bergambar Palu Arit.
Kertas suara dengan simbol terlarang itu ditemukan oleh petugas TPS 3 Kelurahan Pandansari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Sekilas lambang Palu Arit ini tampak menyatu dengan kertas suara.
Namun pada kenyataannya, lambang Partai Komunis itu hanya menempel pada surat suara dengan kertas yang berbeda.
Hal ini dibenarkan langsung Ketua Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Pandansari, Dedi Taruna.
BACA JUGA: Puluhan Relawan Pejuang Prabowo Gibran Sujud Syukur Atas Hasil Quick Count
Dedi mengatakan, kertas bergambar simbol Palu Arit itu ditempel menggunakan staples di surat suara Pemilu Presiden.
“Diduga disengaja karena ditempel dengan staples,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa penemuan tersebut sempat membuat kaget warga yang mengikuti penghitungan suara di TPS tersebut.
Kendati begitu, petugas tidak bisa berbuat apa-apa atau meuduk warga sembarangan terkait adanya aksi tak terpuji itu.
BACA JUGA: Rumah Dekat TPS di Kota Bandung Kebakaran, Penghitungan Suara di 5 TPS Dihentikan
Menurut Dedi, terdapat 237 orang yang menggunakan hak pilihnya di TPS 3 Kelurahan Pandansari.
Penemuan surat suara yang ditempel simbol Palu Arit itu pun sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dia menyebut polisi langsung bergegas untuk menyelidiki kasus tersebut.
“Kami menunggu perkembangannya saja,” ujarnya.
BACA JUGA: Euforia TKD dan Relawan Jabar Sambut Prabowo Gibran Unggul Quick Count
Seperti diketahui, Pemilu 2024 ini merupakan pemilihan yang cukup banyak sebab tak hanya memilih Presiden dan Wakil Presiden saja.
Pemilu 2024 ini juga memilih Calon Anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten.
Adapun terkait daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih.