Surat Suara Hilang di TPS 010 Babakan Ciamis jadi Kejadian Khusus

Ilustrasi pemilih saat memasukkan surat suara ke kotak suara.
Ilustrasi pemilih saat memasukkan surat suara ke kotak suara.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung Dimas A. Iskandar turut merespon hilangnya sejumlah surat suara di Kota Bandung. Yakni 49 surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010 Babakan Ciamis.

Dimas menuturkan, seusai mendapat laporan kejadian itu pihaknya juga datang ke lokasi. Upaya penyisiran juga telah dilakukan. Mulai dari penggeledahan, hingga menyisir tempat pembuangan.

Bawaslu juga telah berkomunikasi dengan sejumlah TPS lain. Tapi juga tidak ada laporan ataupun temuan kelebihan surat suara di kisaran angka surat suara yang hilang itu.

Baca Juga:Hadiri Darul Hikam Education Conference, Kemendikdasmen Pastikan Sekolah Swasta Masuk Prioritas PembangunanDPRD Pelototi Pengelolaan Limbah RSUD Kota Bogor: Harus Penuhi Standar Teknis!

Menurut Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Sumur Bandung, Ahmad Hariri, hilangnya surat suara itu baru disadari KPPS saat proses penghitungan suara. Seharusnya ada 206 sisa surat suara yang tidak digunakan, tapi yang ada hanya 157 surat suara.

Di TPS tersebut tercatat ada 583 DPT. Lalu TPS itu mendapat kiriman 598 surat suara. Dari jumlah itu, total ada 392 surat suara yang digunakan. (son)

0 Komentar