Indukasi penipuan lain, disebutkan oleh Ternak Crypto dalam hal legalitasnya.
“Website ini belum terdaftar di OJK, Bappepti dan Satgas Waspada Investasi(SWI),” ujarnya.
Selain menyebutkan indikasi-indikasi tersebut, Ternak Crypto juga memberikan saran bagi yang sudah terlanjur menjadi anggota dan mengalami kesulitan saat akan penarikan.
Pasalnya setiap akan melakukan penarikan melalui rekening Bank pasti akan mengalami penolakan dan saldo akan dikembalikan ke saldo akun.
Baca Juga:5 Rempah Ajaib Pembunuh Sel Kanker, Efektif Membantu Pengobatan KankerMengenal PTSD, Penyakit yang Diderita Park Hyun Sik Dalam Drama Dokter Slump
“Karenanya saya menyarankan untuk melakukan penarikan menggunakan Tokocrypto, Indodax atau Binance.” pungkasnya.
