Gunakan Hak Suaranya, Pj Gubernur Jabar Nyoblos di TPS Jl Cianjur Bandung.

JABAR EKSPRES – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin telah menggunakan hak suaranya sebagai warga negara Indonesia.

Tiba sekitar pukul 09.00 Wib dengan menggunakan kemeja coklat, Bey melakukan pendaftaran ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 yang berlokasi di Jalan Cianjur, Kelurahan Kacapiring, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

“Alhamdulillah hari ini saya sudah melaksanakan hak saya sebagai warga negara menggunakan hak pilih saya, tapi karena saya bukan dapilnya (daerah pilihan), jadi saya hanya memilih capres dan cawapres (calon dan wakil presiden),” katanya saat ditemui di lokasi, Rabu (14/2).

Alasan memilih mencoblos Jalan Cianjur, Bey menyebut bahwa TPS tersebut dekat dengan kediaman orang tuanya yang berlokasi di Jalan Garut, Bandung. Bahkan, kediaman orang tuanya juga diketahui, saat ini menjadi tempat tinggal sementara Bey selama menjabat sebagai Pj Gubernur Jabar.

“Rumah orang tua saya di sini. Jadi saya pikir dekat. Tadi pagi saya pikir bisa di satu TPS dengan orang tua saya, tapi ternyata ibu saya di TPS Jalan Garut,” ungkapnya

Bey berharap penyelenggaran Pemilihan Umum 2024 (Pemilu), dapat berjalan dengan lancar. Selain itu ia juga menghimbau kepada seluruh masyarkat khusunya Jabar untuk datang ke TPS menggunakan hal pilihnya sebagai warga negara indonesia.

“Gunakan hak pilihnya dan coblos secara sah, jangan sampai sudah jauh-jauh datang (ke TPS) coblosnya tidak sah, dan menjadi pemilih yang cerdas dan sudah tau siapa yang dipilih jangan sampai setengah jam di bilik suara. Tadi ibu saya juga buka ini pilih yang mana karena beliau kan sudah sepuh, jadi tidak ada informasi,” ungkapnya

“Jadi yang muda-muda yang milenial segera tentukan hak pilihnya atau minimal cari-cari informasi dulu memang banyak sekali pilihan,” pungkasnya. (San).

Writer: Sandi Nugraha

Tinggalkan Balasan