Berdasarkan Pengawasan, Bawaslu Pastikan Logistik Pemilu di Cimahi 100 Persen Siap Didistribusikan

JABAR EKSPRES – Koordinator Divisi (Kordiv) Sumberdaya Daya Manusia, Organisasi, dan Pendidikan, Pelatihan (SDMO dan Diklat) Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat mengatakan, berdasarkan pengawasan yang dilakukan pihaknya, logistik Pemilu 2024 di Cimahi sudah siap didistribusikan.

Menurutnya, logistic yang dimaksud adalah perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada tahap 1 yang akan digunakan pada pencoblosan tanggal 14 februari 2024.

”Semua logistik hampir 100 persen siap didistribusikan ke seluruh TPS di Kota Cimahi,” ujar Ahmad Hidayat, Jumat (9/2).

Sebelumnya, seluruh logistik Pemilu 2024 Kota Cimahi disimpan di Gudang Bulog di Jalan Maharmartanegara Nomor 277 Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Saat ini telah selesai dilakukan proses sortir dan lipat hingga pengepakan dan siap untuk didistribusikan ke TPS.

”Sebagaimana ketentuan perundangan, logistik Pemilu 2024 harus sudah terdistribusi ke TPS sehari menjelang pemungutan dan penghitungan suara,” jelasnya.

Untuk memastikan distribusi logistik Pemilu dilakukan dengan baik, lanjut Ahmad, Bawaslu Kota Cimahi pun menginstrusikan kepada Panwas Kecamatan (Panwscam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan dan pengawalan secara ketat.

”Pengawasan kami lakukan guna memastikan seluruh logistik yang akan digunakan pada pemungutan danpenghitungan suara berjalan sesuai dengan prosedur,” bebernya.

Ahmad mengatakan, sejauh ini logistik Pemilu yang sudah didistribusikan terlebih dahulu adalah bilik suara. Bilik suara tersebut didistribusikan ke PPS pada Jumat 19 Januari 2024.

”Jumlah Bilik Suara yang didistribusikan sebanyak 6.240 buah. Masing-masing TPS mendapat empat bilik suara,” sebutnya.

Berdasarkan pengawasan terhadap kelengkapan dan keterpenuhan Surat Suara yang akan digunakan pada pemungutan dan penghitungan suara, juga sudah

hampir 100 persen.

”Kami menemukan banyak surat suara yang rusak saat proses sortir dan lipat. Sehingga, kami merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan penggantian,” terangnya.

Pada 31 Januari 2024, KPU dan Bawaslu Kota Cimahi menjemput langsung Surat Suara yang dicetak Kembali di PT Temprina Media Grafika di Nganjuk, Jawa Timur.

”Surat Suara yang rusak dan dicetak kembali adalah suratsuara DPR RI Dapil Jabar 1 sebanyak 840 lembar, DPRD Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.215 lembar,” ungkapnya.

Kemudian, Pada 27 Januari 2024, KPU menerima Surat Suara yang dicetak kembali, yakni Surat Suara PPWP sebanyak 383 lembar, Surat Suara DPD 1.045 lembar, dan Surat Suara DPRD Kota Cimahi sebanyak 3.360 lembar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan