JABAR EKSPRES – Film dokumenter politik yang berjudul Dirty Vote menjadi hangat diperbincangkan lantaran mengangkat dugaan kecurangan dan pelanggaran etika dalam pemilihan umum tahun 2024. Salah satu isu yang diperbincangkan dalam film tersebut adalah politik gentong babi yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Politik gentong babi ini diklaim berhubungan dengan pembagian bantuan sosial (bansos) menjelang pemilihan umum tahun 2024. Bivitri Susanti, seorang dosen hukum tata negara yang muncul dalam film Dirty Vote, menyoroti peningkatan anggaran dan penyaluran bansos yang mencurigakan yang dilakukan pemerintah pusat.
“Ini meroket menjelang pemilu dan kita bisa melihat bagaimana kemudian bansos ini dipergunakan secara berlebih-lebihan dan melebihi apa yang dilakukan (Pemerintah RI) pada saat Pandemi COVID-19,” ujar Bivitri dalam film dokumenter Dirty Vote.
Baca Juga:Ternyata 3 Pakar Hukum di Film Dirty Vote Pernah Bekerja dengan Mahfud MD!Film Dirty Vote Viral, TPN Ganjar-Mahfud Minta Jangan Baper!
Bivitri menyebut tindakan presiden saat ini sebagai politik gentong babi, yaitu dengan mengalokasikan dana negara ke daerah-daerah tertentu untuk memastikan kemenangan dalam pemilihan.
Namun, kemudian digunakan untuk menggambarkan pengeluaran yang nilainya tidak jelas, terutama yang didorong oleh kepentingan individu anggota Kongres dan keuntungan politik mereka sendiri.
Asal usul harfiah gentong babi berasal dari praktik diasinkannya daging babi pada abad ke-18. Istilah ini digunakan sebagai metafora untuk mendapatkan bagian dari uang yang besar.
Penggunaan pertama istilah gentong babidalam konteks pengeluaran publik dapat ditemukan dalam cerita tahun 1863 oleh Edward Everett Hale.
Dalam zaman modern, gentong babi merujuk pada pemborosan dana untuk proyek-proyek lokal yang diragukan nilainya atau hanya bermanfaat bagi konstituen seorang politisi.
Meskipun belum disebut sebagai gentong babi, Thomas Jefferson mengutuk praktik ini pada tahun 1796.
