“Tapi kuncinya adalah sejauh mana masyarakat mengetahui ini, makanya kita sosialisasi yang masif inilah kita ingin menginformasikan ke masyarakat tentang peluang kerja dan memberikan edukasi kepada mereka sehingga paham dan negara memfasilitasi,” tegas Benny.
Dalam mengingatkan akan risiko yang dihadapi oleh pekerja migran ilegal, Benny menekankan perlunya pilihan yang legal untuk memperoleh perlindungan pemerintah.
“Tapi kalau pilihannya mereka berangkat ilegal maka ada konsekuensi misalnya kekerasan fisik, seksual, gaji yang tidak dibayar karena tidak diikat perjanjian kerja,” katanya.
Baca Juga:Bawaslu Kabupaten Bandung Himbau Peserta Pemilu: Patuhi Aturan Masa Tenang dan Bersihkan Alat Peraga KampanyeAset Fasos dan Fasum BSI dan Baleendah Permai Diserahkan, Bupati Bandung: Sudah Bisa Mendapatkan Rp100 Juta dari PSPKB
Mengenai besaran gaji, Benny menyebutkan bahwa di Korea, gaji untuk pekerja G to G (Government To Government) mencapai 23 juta, sedangkan di Jepang dan Jerman, bisa mencapai 24 juta hingga 40 juta.
“Di Hong Kong, gaji untuk pekerja rumah tangga atau penata laksana bisa mencapai 9 juta, sementara di Taiwan juga ada kesempatan dengan gaji yang tinggi,” pungkasnya.
