Bawaslu Jabar Endus 131 Dugaan Pelanggaran Pemilu

JABAR EKSPRES – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) jadi salah satu ujung tombak pengawasan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Dari pengawasan yang dilakukan, ternyata tidak sedikit kasus pelanggaran yang ditemukan di Jabar.

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengungkapkan, hingga 4 Februari 2024 sedikitnya ada 131 dugaan pelanggaran yang dikantongi Bawaslu.

“Itu dari laporan dan temuan,” katanya, Rabu (7/02).

BACA JUGA: Gelar Raker Pemantapan Pemilu 2024, Pj Gubernur Jabar Ingatkan Soal Netralitas ASN

Zacky menguraikan, untuk laporan yang masuk ada 43 kasus sementara untuk temuan dari petugas sendiri ada 88 kasus. Dari temuan dan laporan itu tercatat sudah ada yang naik status atau diregistrasi. Jumlahnya adalah 91 kasus.

 

Jika dirincikan, dugaan pelanggaran itu juga beragam. Mulai dari menjanjikan uang atau materi lainnya saat kampanye, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), netralitas kepala desa, netralitas ASN, netralitas penyelenggara, netralitas BPD atau perangkat desa, kampanye di tempat ibadah, kampanye di tempat pendidikan, hingga kampanye melibatkan anak.

 

Sementara data terbanyak adalah terkait upaya menjanjikan uang atau materi lainnya dengan catatan ada 23 kasus. Dan perusakan APK dengan 21 kasus.

 

Dalam mekanismenya, Bawaslu akan memproses atau mendalami kasus-kasus tersebut. Jika memang kuat unsur pelanggarannya, maka kasus akan diteruskan. Misalnya terkait netralitas ASN, kasus itu akan diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 

Lalu jika kuat dengan unsur pelanggaran undang-undang lainnya, maka akan diteruskan ke aparat penegak hukum. Di bawaslu sendiri sudah ada sentra gakkumdu yang terdiri dari berbagai unsur aparat penegak hukum. Mulai dari kepolisian hingga kejaksaan.

 

Sejumlah kasus juga sempat viral atau ramai jadi perbincangan publik. Misalnya dari kasus dugaan pelanggaran oleh oknum Satpol PP Garut. Hingga kasus dugaan pelanggaran kampanye oleh mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

 

Hingga masa pemungutan dan penghitungan suara tuntas, Bawaslu juga masih terus memasang mata untuk mengawasi pelaksanaan pemilu. Pada hari tenang misalnya, masa itu cukup rentan atas pelanggaran. Mulai dari kegiatan kampanye terselubung hingga politik uang.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan