JABAR EKSPRES – Polres Banjar kini rutin mengadakan kegiatan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan dari masyarakat. Dalam Jumat Curhat pekan ini, sejumlah santri di Pondok Pesantren Fathurrohman Desa Binangun Kecamatan Pataruman Kota Banjar curtah tidak memiliki helm untuk berkendara.
“Pada kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Ponpes Fatturohman Binangun Pataruman Kota Banjar, salah satu santri curhat pernah ditilang karena tidak memiliki helm,” kata Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Otong Rustandi, Sabtu 3 Februari 2024.
Mendengar curhatan dari salah satu santri tersebut, AKP Otong bergerak cepat menugaskan anggotanya untuk segera membelikan beberapa buah helm.
“Saat berkendara harus menggunakan helm yang standar SNI. Selain menaati aturan lalu lintas, penggunaan helm juga sebagai pelindung diri utamanya kepala apabila ada benturan atau insiden saat berkendara,” kata AKP Otong Rustandi.
Terpisah, Kasubsi Penmassi Humas Polres Banjar Aipda Nandi Darmawan mengatakan mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Banjar untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, terutama helm sebagai pelindung kepala saat berkendara.
“Setidaknya dengan menggunakan helm, apa bila terjadi kecelakaan dapat mengurangi fatalitas kecelakaan. Selain tertib menggunakan helm, kami juga mengimbau kepada pengguna sepeda motor untuk tetap menggunakan knalpot yang standar pabrik,” pungkas Aipda Nandi. (CEP)