Komisi I Desak Kerusakan Surat Suara Segera Diantisipasi

JABAR EKSPRES – Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman turut merespon banyaknya surat suara yang rusak di berbagai daerah Jawa Barat.

Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus sigap mengantisipasi potensi kekurangan surat suara dalam pemungutan suara nanti.

Bedi mengungkapkan, proses pemungutan suara tinggal menghitung hari, karena pelaksanaanya pada 14 Februari nanti.

Komisi I sendiri juga telah rajin berkunjung ke sejumlah KPU di beberapa daerah di Jabar. Misalnya ke KPU Kuningan pada Kamis (1/2) lalu.

Kunjungan itu untuk memastikan kesiapan para penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. “Kami optimistis bahwa pemilu serentak akan kondusif,” tuturnya.

BACA JUGA: Pelaksanaan Perda Kesahatan Belum Maksimal, Nakes Masih Terbatas

Namun memang ada beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti. Misalnya terkait banyaknya surat suara yang rusak, karena akan berpengaruh secara sistemik.

Saat ini setiap tempat pemungutan itu sudah ditentukan berdasarkan DPT. Kemudian juga ada penambahan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Pertambahan DPTb  itu juga harus diantisipasi dan dipetakan dengan baik. Belum lagi kalau ada force majeure atau keputusan MK sifatnya harus dilakukan pemilu ulang seperti terjadinya bencana  alam. “Potensi kerusakan surat suara itu perlu diantisipasi dengan baik,” cetusnya.

Sebelumnya, KPU Jabar mencatat ada 179.348 surat suara yang rusak se Jabar. Rinciannya untuk presiden dan wakil presiden ada 17.338 surat suara, DPR RI ada 50.443, DPD ada 24.867, DPRD Provinsi ada 57.290 surat suara.

Secara mekanisme, surat suara yang rusak itu akan dimusnahkan. Pemusnahan akan disaksikan bawaslu bersama aparat kepolisian juga.(son)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan