“Dulu yang melaksanakan uji kompetensi hanya yang ingin menjadi eselon 2 saja, sekarang malah bagusnya sampai ke pelaksana. Jadi harus tahu persis, ketika ada promosi ini raportnya kelihatan. Kompetensi disini, kurangnya disini, nanti tahu persis. Kita dari BKD tahu persis kompetensi apa yang diperlukan,” kata H Asep Tatang Iskandar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional III Badan Kepegawaian Nasional Lia Rosalina mengatakan, untuk pemetaan potensi dan kompetensi ini tentunya sesusai regulasi di Undang Undang Nomor 20 Tahun 2023, terkait sistem Merit.
Salah satu penunjangnya adalah management talenta. Bagaimana seseorang bisa ditempatkan menempati suatu jabatan tentunya melihat potensi dan kompetensinya. Sehingga dilakukan kegiatan pemetaan potensi dan kompetensi yang disetiap level jabatan soalnya berbeda.
Baca Juga:Cair Bulan Maret 2024, Ini Jadwal Pencairan Kenaikan Gaji dan Pensiun ASN, Cek Disini!APK di Bunderan Cibiru Dinilai Membahayakan dan Menyampah
“Soal-soalnya itu ada terkait sosial kultural managerial, literasi digital dan emerging skill. Tentunya berbeda untuk setiap tingkatan jabatan. Soal yang diujikan mendekatkan 500 dan diberi waktu 4 jam 30 menit,” kata Lia Rosalina.
Lia menuturkan, Kota Banjar menjadi salah satu dari beberapa daerah yang telah melakukan pemetaan potensi dan kompetensi ASN. Di wilayah Kanreg III BKN yang mencakup Jawa Barat dan Banten ini baru ada 4 yang sudah dan sedang melakukan ujian potensi dan kompetensi ASN.
“Kanreg III BKN ini menaungi wilayah Jabar dan Banten. Tentunya kegiatan penilaian potensi dan kompetensi ini sebenarnya perpajangan tangan dari BKN Pusat. Yaitu pusat penilaian kompetensi. Wilayah kerja kami yang sudah melakukan pemetaan potensi dan kompetensi adalah Kabupaten Bandung sudah 2.000 peserta, Kota Bandung sementara 1.400, Kabupaten Lebak, Kota Banjar. Minggu depan Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Serang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut,” kata Lia.
“Pemetaan potensi dan kompetensi melalui CACT ini program baru dari tahun akhir 2022 sudah memulai. Kita sudah ada Perda dan PP, jadi ya betul sejak dini kita mulai petakan. Jangan karena ada jabatan baru kita petaka,” ucap Lia menambahkan.
