Dilema Pengembangan Wisata dan Hutan Konservasi Tahura Bandung

Manager Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar, Haerudin Inas mengungkapkan, pihaknya bakal menolak keras jika pengembangan wisata di Tahura bakal semakin merusak lingkungan. “Kalau dikembangkan lebih ke komersil dan lebih banyak bangunan kami tidak setuju,” katanya.

BACA JUGA: Sejarah Lengkap Observatorium Bosscha: Bangunan Penting Perkembangan Astronomi Indonesia dan Asia Tenggara

Inas melanjutkan, pihaknya keberatan jika pengembangan wisata akan menebang pohon termasuk semakin memangkas ruang tumbuhan di kawasan tersebut. Alasannya, pertama karena memang secara fungsi kawasan Tahura adalah sebagai area konservasi. Selain itu juga untuk kepentingan penanggulangan bencana.

Jika pohon-pohon ditebang tentu akan semakin mengurangi daya resapan air. Hitungan kasarnya, satu pohon saja dalam setahun bisa menyerap sekitar 2.800 liter air. Sehingga kalau pohon ditebang air akan terjun bebas. Dampaknya juga ke Kota Bandung dan sekitarnya. “Beberapa pekan lalu juga sempat heboh banjir di Bandung dan Cimahi. Itu jadi peringatan mestinya,” cetusnya.

Inas melanjutkan, untuk saat ini sejuah pengamatan Walhi, bangunan-bangunan dan berbagai fasilitas di Tahura masih dalam batas kewajaran. Namun jika ada rencana penambahan bangunan yang masif tentu Walhi akan merespon. “Tahura itu punya fungsi strategis sebagai daerah resapan air. Termasuk fungsi ruang terbuka hijau,” imbuhnya.

Hadirnya RTH itu juga bisa menjadi sarana healing masyarakat untuk menenangkan kejiwaan dari hiruk pikuk perkotaan. Masyarakat bisa menikmati alam sembari jogging di kawasan itu.

BACA JUGA: Babakan Siliwangi: Wisata Alam di Tengah Kota Bandung

Perluasan Tahura jadi 3.200 Hektar Hanya Wacana

Pada 2018 lalu sempat mencuat wacana perluasan untuk kawasan Tahura Ir Djuanda tersebut. Luasannya tidak tanggung-tanggung, dari awal 528 hektar menjadi sekitar 3.200 hektar. Namun hal itu nampaknya masih hanya wacana.

Sekretaris Komisi II DPRD Jabar R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira juga telah mengetahui perihal wacana tersebut. Konsepnya adalah tukar guling antara lahan milih sejumlah BUMN untuk bisa dipadukan ke kawasan Tahura. “Itu baru proposal juga. Baru wacana,” jelasnya.

Manager Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jabar, Haerudin Inas menambahkan, perluasan Tahura yang belum menuai titik terang sampai saat ini juga bisa dilihat dari beberapa dokumen. Salah satunya dari Perpres No 45 tahun 2018 tentang rencana tata ruang perkotaan cekungan Bandung yang telah terbit. “Sejauh yang kami lihat di perpres itu nampaknya Tahura juga belum banyak perubahan dalam arti perluasan,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan