JABAR EKSPRES – Sejumlah negara di seluruh dunia menyambut hangat putusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan yang dapat memungkinkan genosida di Jalur Gaza, Palestina. Meskipun tidak ada aturan yang mengatur gencatan senjata, mayoritas negara Muslim hingga Afrika Selatan yang menjadi penggugat Israel menghormati putusan ICJ.
Reaksi dan Dukungan Global
Palestina
Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad Al Maliki, menyerukan seluruh negara untuk memastikan implementasi putusan ICJ. Al Maliki menyatakan, “Kami menyerukan kepada semua negara untuk memastikan bahwa semua tindakan sementara yang diperintahkan oleh ICJ dilaksanakan, termasuk oleh Israel, selaku yang melakukan pendudukan. Ini adalah kewajiban hukum yang mengikat.”
Afrika Selatan
Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan menyatakan putusan ICJ sebagai “kemenangan yang menentukan bagi supremasi hukum internasional dan tonggak penting dalam pencarian keadilan bagi rakyat Palestina.” Mereka menegaskan bahwa tidak ada dasar yang dapat dipercaya bagi klaim Israel bahwa tindakan militernya sepenuhnya mematuhi hukum internasional.
Turki
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyatakan dukungan terhadap putusan ICJ dan berjanji untuk mengikuti proses guna memastikan hukuman atas kejahatan perang terhadap bangsa Palestina. Erdogan berharap putusan ini akan membawa pada penghentian serangan tanpa pandang bulu oleh Israel di Gaza.
Iran
Menteri Luar Negeri Iran, Hossein Amirabdollahian, menyerukan agar otoritas Israel segera diadili karena genosida dan kejahatan perang terhadap Palestina. Amirabdollahian menekankan perlunya membawa rezim Israel ke pengadilan atas tindakan mereka di Gaza.
Arab Saudi
Arab Saudi mendesak masyarakat internasional untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran hukum internasional. Mereka juga menyerukan langkah-langkah lebih lanjut untuk mencapai gencatan senjata dan memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina.
Qatar
Kementerian Luar Negeri Qatar memuji putusan ICJ sebagai “kemenangan bagi kemanusiaan dan keadilan internasional.” Mereka menekankan pentingnya mencegah aksi genosida di Gaza dan memperbolehkan bantuan kemanusiaan masuk ke wilayah tersebut.
Indonesia
Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk mematuhi putusan ICJ yang memerintahkan menghentikan aksi genosida. Meskipun belum memenuhi harapan sepenuhnya, Indonesia menyambut keputusan ini sebagai perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional.