JABAR EKSPRES – Polres Banjar telah berhasil menyita ratusan knalpot tak standar pabrikan alias knalpot brong. Itu hasil dari sejumlah kegiatan yang dilakukan personel di lapangan. Mulai dari kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi hari sampai dengan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) saat malam hari.
“Setiap part pada kendaraan yang tidak standar terlebih mengganggu penggendaran lain, kami tindak. Seperti halnya knalpot tidak standar terus kami lakukan penertiban. Total sudah lebih dari 100 buah knalpot tidak standar yang berhasil kita copot,” ujar Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, Minggu 28 Januari 2024.
BACA JUGA: Korlantas Polri Sita Ratusan Ribu Knalpot Brong di Awal Januari 2024
Tak hanya knalpot tidak berstandar, kata Kapolres Banjar juga menindak pengendara bermoto yang menggunakan ornderdil kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan seperti frog lampu yang mengganggu pengendara lain.
Pihaknya menginstruksikan kepada Satuan Lalu Lintas Polres Banjar untuk menertibkan penggunaan fog lamp yang tidak standar tersebut yang mengganggu pengguna lain.
“Terkait pengguna fog lamp yang mengganggu agar dicatat nomor polisinya dan lewat jalan mana, sampaikan kepada Kami untuk Kami tertibkan,” kata AKBP Danny. (CEP)