Dewan Soroti Penjualan LKS Sekolah Dasar di Banjar

JABAR EKSPRES – Anggota Komisi III DPRD Kota Banjar, H. Mujamil menyoroti praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di tingkat Sekolah Dasar Negeri di Kota Banjar. Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, penjualan LKS berdampak buruk terhadap program gratis wajib belajar 9 tahun.

“Merunut praktik penjualan LKS, berdampak buruk pada program wajib belajar 9 tahun,” kata H Mujamil, Jumat 26 Januari 2024.

Ia menjelaskan kegiatan-kegiatan seperti itu hanya akan memberatkan orang tua siswa. Selain itu, bagi siswa yang tidak membeli LKS akan berdampak terhadap aspek psikologi di sekolah.

Mujamil memberikan contoh jika orang tua siswa tidak sanggup membelikan anaknya buku tersebut tentu akan membuat anak menjadi minder.

BACA JUGA: Pj Wali Kota Bereaksi Soal Kasus Penjualan Diduga Buku LKS di Kota Banjar

“Setelah anak minder, nanti menyebabkan mereka menjadi malas bahkan bisa saja keluar dari sekolahnya. Sehingga dari hal itu program wajib belajar 9 tahun menjadi tidak efektif,” katanya.

Menyikapi agar kejadian itu tidak terjadi, Mujamil meminta Dinas Pendidikan Kota Banjar segera menindaklanjutinya dengan tegas dan serius.

“Jika memang benar ada dan secara aturan tidak boleh, ya harus dihentikan,” kata dia.

Mujamil memastikan bahwa DPRD Kota Banjar khususnya komisi III akan ikut menelusuri hal tersebut dengan memanggil kepala sekolah dan Dinas Pendidikan.

“Kita akan ikut menelusuri persoalan ini. Nanti saya akan mengusulkan kepada ketua komisi untuk memanggil pihak sekolah yang bersangkutan dan Disdiknya,” kata Mujamil.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Banjar, Cecep Dani Sufyan mengatakan dirinya akan mencari kejelasan informasi terkait persoalan praktik jual LKS ke seklah dasar di Banjar ini.

“Saya belum mendapat informasi yang jelas. Akan saya cek info dulu ya,” katanya.

BACA JUGA: Polemik Buku LKS Memanas, Inspektorat Dalami Pelanggarannya

Sebelumnya, diduga penjualan LKS ini ada kongkalikong antara pihak pengusaha buku dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan oknum pejabat di Dunia Pendidikan Kota Banjar.

Indikasinya, pengusaha dengan mudah mendistribusikan buku yang diklaimnya modul pembelajaran ke sekolah-sekolah dasar di Banjar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan