Jabar Ekspres – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengaku sudah menyiapkan langkah antisipasi guna mencegah kasus kematian pada petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Bandung Barat, Ripqi Ahmad Sulaeman menyatakan bahwa maraknya petugas KPPS yang meninggal dunia saat Pemilu 2019 lalu tak boleh terulang kembali.
“Data tahun 2019 itu ada 10 orang petugas KPPS meninggal dunia. Mayoritas lansia dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid,” katanya.
Baca Juga:Bawaslu Kota Bandung Sorot Pihak Ketiga Pemasang APKKPU Habiskan 65 Ribu Ton Kertas untuk Logistik, Kota Bandung Rencanakan Sayembara TPS Unik
Guna mencegah peristiwa ini terulang, KPU mewajibkan calon KPPS yang mendaftar melakukan medical check up. Sehingga penyakit bawaan para petugas bisa dideteksi sejak dini. Selain itu, KPU juga menyaring secara ketat proses pendaftaran KPPS agar mengutamakan warga di bawah usia 55 tahun.
“Semua calon KPPS diperiksa kesehatannya, khawatir ada penyakit bawaan. Terus secara usia kita utamakan yang di bawah 55 tahun. Karena yang kemarin meninggal itu rata-rata lansia dan komorbid,” jelas Ripqi.
Ripqi menjelaskan petugas KPPS di Bandung Barat berjumlah 35.616 orang tersebut di 16 kecamatan, 165 desa, dan 5.088 TPS. Mereka telah dilantik secara serentak yang dipusatkan di Kecamatan Padalarang, Ngamparah, Cikalongwetan, Sindangkerta, Rongga, dan desa masing-masing.
“Hari ini kita serentak melaksanakan pelantikan 35.616 anggota KPPS tersebar di 16 kecamatan dan 165 desa dan 5.088 TPS.Ini dilaksanakan di 5 titik. Kecamatan Padalarang, Ngamparah, Cikalongwetan, Sindangkerta, dan Rongga. Dari lima titik ini jumlahnya lebih dari seribu orang. Selain itu dilaksanakan di masing-masing desa oleh PPS,” tandasnya. (Wit)
