Daftar Pelanggaran Gibran Rakabuming Raka dalam Debat Cawapres

JABAR EKSPRES- Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, kembali menjadi sorotan setelah tercatat melanggar aturan dalam debat keempat yang diadakan oleh KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Selatan, pada Minggu (2/1/2024) malam lalu. Berikut daftar pelanggaran Gibran.

Selama tiga jam berlangsungnya debat, sejumlah kesalahan dan tindakan kontroversial Gibran mencuat di atas panggung, termasuk tidak mendengar instruksi moderator dengan baik.

1. Ketidakjelasan dalam Terminologi

Gibran terlihat menggunakan istilah asing tanpa memberikan penjelasan, melanggar aturan debat capres-cawapres yang mengharuskan kandidat menjelaskan terlebih dahulu istilah yang digunakan.

Hal ini membingungkan lawan bicara dan melanggar tata krama debat. Moderator bahkan menegur Gibran saat pertanyaannya mengenai Lithium Ferro Phosphate (LFP) kepada Cak Imin tidak dijelaskan, menuntut Gibran memberikan penjelasan agar pertanyaannya lebih jelas.

BACA JUGA : Perayaan Ulang Tahun Megawati Oleh Kader PDIP Se-Indonesia

2. Keluar dari Podium Sebelum Waktunya

Gibran terlihat meninggalkan podium saat penyampaian visi-misi masih berlangsung, meskipun seharusnya kandidat tetap berada di podium setelah berbicara. Tindakan ini mendapat peringatan dari moderator dan menjadi bagian dari evaluasi KPU RI setelah debat berakhir. Tindakan serupa juga terjadi dalam debat sebelumnya pada 22 Desember 2023.

3. Memprovokasi Pendukung

Gibran tertangkap kamera beberapa kali melakukan gerak-gerik yang memprovokasi pendukungnya untuk bersorak kencang. Hal ini menciptakan situasi kontroversial, mengingat sebelumnya Gibran juga telah mendapat teguran karena mengajak pendukungnya menyoraki paslon 01 dalam debat sebelumnya. Tindakan provokatif ini menyulut sentimen negatif dari masyarakat.

Pelanggaran etika dan tindakan kontroversial Gibran Rakabuming Raka dalam debat keempat menciptakan sorotan dan kritikan dari berbagai pihak. Keberlanjutan perilaku tersebut dapat mempengaruhi persepsi publik terhadap kandidat dan pasangan capres-cawapres nomor urut 02.

BACA JUGA : Jokowi Sebut Mahfud MD Berhak Mundur Dari Kabinet, Ini Tanggapan Mahfud

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan