JABAR EKSPRES – Sejumlah warga di wilayah Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung tersenyum saat menerima distribusi bantuan Alat Masak berbasis Listrik (AML).
Bersama pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PKS, Diah Nurwitasari mengatakan, pendistribusian dilakukan langsung guna tepat sasaran.
“Untuk program alat masak berbasis listrik ini sudah ada ketentuan-ketentuannya, terutama dari Kementerian ESDM sudah ada kriteria siapa warga yang berhak,” kata Diah kepada Jabar Ekspres, Senin (22/1).
Diketahui, program tersebut merujuk pada Peraturan Menteri ESDM nomor 11 tahun 2023 yang diteken pada 26 September lalu. Regulasi ini mengatur syarat warga yang berhak menerima bantuan alat penanak nasi berbasis listrik.
BACA JUGA: Pengamat Dorong Pemkot Atur Jam Operasional Kendaraan Besar di Kawasan Gedebage
Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, syarat pertama, penerima alat masak ini harus berstatus pelanggan PT PLN dengan golongan tarif rumah tangga kecil.
Tegangan yang terpasang di rumah mereka harus 450, 900 atau 1.300 volt-ampere (VA). Selain itu, mereka harus berdomisili di daerah dengan jaringan tenaga listrik rendah, yang terlayani selama 24 jam.
Sedangkan syarat kedua, merujuk aturan yang tertuang pada pasal 3, yakni status calon penerima tidak memiliki alat penanak nasi listrik.
Selanjutnya calon penerima bantuan diusulkan oleh kepala desa atau lurah setempat, sebagai bentuk validasi agar tepat sasaran.
Sebagai informasi, wilayah Kecamatan Cicalengka masih ada sebanyak 394 warga, dengan status golongan tarif listrik rumah tangga kecil dan belum memiliki penanak nasi, sehingga dikategorikan sebagai penerima bantuan.
Adapun di wilayah Desa Margaasih, terdapat sebanyak 37 warga yang tergolong sebagai penerima bantuan AML tersebut.
Diah menerangkan, dari setiap usulan persyaratan sudah ada tahapan pemilahan hingga ketika bantuan hendak didistribusikan, dilakukan pemantauan.
“Adanya validasi dari kepala desa. Karena kami melihat bahwa kepala desa adalah orang yang mengetahui kondisi warganya secara langsung,” tukasnya.
BACA JUGA: Nasib Masyarakat, di Tengah Berkembang Pesatnya Wilayah Gedebage
Sementara itu, warga RW02 Desa Margaasih, Wahan Sukmara mengaku, banyak tetangganya yang mempertanyakan bantuan pemerintah.